Ratusan Pegawai Kementerian Pertanian Serentak Aktivasi Akun Coretax
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan kegiatan ‘Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi Akun Coretax’ di Kementan, Jaksel. Berkat acara ini ratusan pegawai Kementan serentak berhasil aktivasi akun Coretax.
Acara tersebut diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada hari pertama di Direktorat Jenderal Hortikultura dengan peserta sebanyak 105 pegawai serta di Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) yang diikuti oleh 72 pegawai. Kemudian, di Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian yang diikuti oleh 110 pegawai pada hari kedua.
Kepala Kanwil DJP Jaksel II Dwi Astuti menekankan bahwa pihaknya secara aktif melakukan jemput bola ke lingkungan instansi pemerintah untuk memandu para pegawai mengaktivasi akun Coretax dan regitsrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE).
“Di Kementerian Pertanian, kami hadir langsung membantu para pegawai dalam aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pegawai siap melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan di awal tahun nanti serta merasakan kemudahan administrasi perpajakan melalui layanan digital ke depannya,” jelas Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (19/12/25).

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi DJP dalam memberikan kemudahan layanan perpajakan kepada Wajib Pajak. Tidak hanya di instansi pemerintah, melainkan kepada lembaga, asosiasi, hingga ruang publik masyarakat.
Dwi mengharapkan pemahaman Wajib Pajak menjadi meningkatkan, khususnya terkait pentingnya aktivasi akun Coretax serta registrasi KO/SE yang berfungsi sebagai tanda tangan digital dalam administrasi perpajakan.
“Kami berharap sinergi dengan Kementan semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesiapan dan kepatuhan pegawai dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara mudah, aman, dan berbasis digital. Upaya ini juga diharapkan berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara, yang pada akhirnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Dwi.
Perwakilan Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementan Salam menyampaikan pentingnya kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam kewajiban perpajakan sekaligus pengenalan aplikasi perpajakan terbaru Coretax. Ia pun mengapresiasi sinergi yang telah terjalin bersama Kanwil DJP Jaksel II.
Materi sosialisasi dan asistensi aktivasi akun Coretax disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jaksel II Yudha Wijaya, Penyuluh Pajak Ahli Muda Retno Yuli Astuti, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Afifah Sekar Arum, dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muhammad Dasir.
Asistensi juga didukung oleh tim pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu. Mereka membantu berbagai kendala teknis aktivasi akun Coretax, khususnya yang berkaitan dengan perubahan data nomor telepon dan alamat e-mail Wajib Pajak.
Berdasarkan catatan Kanwil DJP Jaksel II, mayoritas peserta menanyakan perihal penggabungan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) istri dan suami, family tax unit, prosedur pengajuan status nonaktif, kendala data Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, perubahan data alamat, pelaporan harta kekayaan, dan topik perpajakan lainnya.

Comments