Prabowo: yang Kaya Bayar Pajak, yang Tidak Mampu Dibantu
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya sistem perpajakan yang adil untuk menopang penerimaan negara dan mendukung pemerataan kesejahteraan. Dalam rencana pendapatan negara 2026, pemerintah menargetkan perolehan sebesar Rp3.147,7 triliun.
Menurut Prabowo, optimalisasi pendapatan negara harus dilakukan secara konsisten. “Pajak instrumen untuk keadilan. Meredistribusi pendapatan yakni yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu,” kata Prabowo dalam penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, dikutip Pajak.com pada Senin (18/8/25).
Ia menegaskan bahwa penerimaan perpajakan akan terus ditingkatkan tanpa mengorbankan iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Pemerintah juga memastikan insentif fiskal diberikan secara terarah dan terukur untuk mendorong aktivitas ekonomi strategis.
Di sisi pembiayaan, Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara prudent dan inovatif. Utang, defisit, dan rasio utang akan dijaga pada batas aman demi keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang.
“Kita akan terus mendorong skema pembiayaan yang lebih kreatif dengan memberdayakan peran Danantara dan swasta sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta penguatan inovasi pembiayaan, sehingga tidak lagi semua hal harus bergantung pada APBN,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar beberapa waktu lalu mengungkapkan adanya ketimpangan beban pajak di Indonesia. Berdasarkan analisis CELIOS, masyarakat miskin justru membayar pajak lebih besar secara persentase dibanding kelompok super kaya atau crazy rich.
Media memaparkan bahwa kondisi ketimpangan ekonomi di Indonesia sulit diukur secara matematis, bahkan dengan indeks gini sekalipun. Ia mencontohkan, median gaji buruh hanya sekitar Rp2,5 juta, sementara garis kemiskinan keluarga berada di angka Rp2,8 juta.
“Artinya kalau satu keluarga hanya bergantung dari satu pendapatan sebagai seorang buruh, maka setengah juta dari buruh Indonesia itu miskin,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, pada Selasa (12/8/25).
Menurutnya, sistem pajak yang berkeadilan menjadi kunci untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan penerimaan negara yang optimal, pemerintah bisa membantu buruh rentan, pengangguran, lansia, hingga anak-anak yang mengalami stunting. Namun, ia menegaskan, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak baru akan terbangun jika sistemnya adil.
“Itu kenapa kalau kita lihat bagaimana demo di Pati, itu sesederhana masyarakat menganggap sistemnya ya tidak adil. Bagaimana mungkin kenaikan 250 persen PBB itu dikenakan begitu saja tanpa diskursus yang inklusif dan kemudian masyarakat miskin juga yang akhirnya terdampak,” kata Media.
Berdasarkan estimasi statistik, CELIOS menemukan fakta ironis bahwa masyarakat miskin membayar pajak lebih besar secara persentase dibanding orang super kaya yang penghasilannya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. Ia mencontohkan pendapat miliarder Warren Buffett yang menyebut orang kaya tidak membayar pajak secara persentase signifikan karena banyaknya keuntungan modal (capital gain) yang belum direalisasikan. Selain itu, praktik penempatan aset di luar negeri melalui perusahaan cangkang di tax haven juga membuat negara kehilangan potensi pajak.
“Kondisi-kondisi ini yang terus menjadi diskusi selama beberapa tahun terakhir soal pajak berkadilan,” jelasnya.
Media juga menguraikan perbedaan perilaku konsumsi antara kelompok kaya dan miskin. Kalangan kaya tidak membelanjakan seluruh pendapatannya sekaligus, sedangkan masyarakat miskin justru menghabiskan hingga 120 persen pendapatannya, termasuk 20 persen dari utang, untuk kebutuhan harian. “Coba bayangkan Rafi Ahmad, Deddy Corbuzier, mereka punya uang triliunan rupiah, mereka enggak mungkin menghabiskan Rp1 miliar per hari,” imbuhnya.
Ia menilai, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang akibat sistem pajak yang tidak berkeadilan berkontribusi pada penurunan permintaan, pelemahan daya beli, dan meningkatnya pengangguran, khususnya di kalangan anak muda. “Ketika konsentrasi itu banyak terfokus pada orang kaya, kemudian kita mendorong adanya penurunan permintaan. Nah penurunan permintaan itu yang juga akhirnya mempengaruhi bagaimana pelemahan daya beli masyarakat pada hari ini,” tutup Media.

Comments