in ,

PLN Setor Dividen Rp 3,09 T dan Penerimaan Negara Rp 52,57 T

PLN Setor Dividen Rp 3
FOTO: IST

PLN Setor Dividen Rp 3,09 T dan Penerimaan Negara Rp 52,57 T 

Pajak.com, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN setor dividen Rp 3,09 triliun sepanjang tahun 2023 atau mencapai satu setengah kali dari target yang ditetapkan. Selain itu, PLN juga berkontribusi terhadap pemerimaan negara, yang terdiri dari setoran perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 52,57 triliun.

Adapun setoran perpajakan tersebut, meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea materai, bea masuk, pajak daerah, dan retribusi daerah).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kontribusi PLN berupa dividen dan penerimaan negara tersebut merupakan hasil dari kinerja terbaik perseroan sepanjang tahun 2023. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menerbitkan Kinerja Keuangan Tahun Buku 2023 menunjukkan, laba PLN meningkat 53,12 persen year on year (YoY), yaitu dari Rp 14,41 triliun (2022) menjadi Rp 22,07 triliun (2023).

Baca Juga  Eks Dirjen Pajak Ungkap Biang Kerok Rasio Pajak Jalan di Tempat

“Transformasi PLN kembali sukses menghadirkan kinerja terbaik. Kinerja keuangan apik PLN ditopang pertumbuhan penjualan listrik 2023 yang mencapai 288,44 Terrawatt hour (TWh) atau meningkat sebesar 5,36 persen YoY dari 273,76 TWh pada 2022 lalu. Hal ini berdampak pada total pendapatan PLN yang mencapai Rp 487,38 triliun pada 2023 atau tumbuh signifikan dibandingkan raihan tahun 2022 yang sebesar Rp 46,25 triliun,” jelas Darmawan dalam keterangan tertulis dikutip Pajak.com, (25/7).

Ia memastikan bahwa capaian tersebut diperoleh atas perjuangan seluruh insan PLN yang menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end. Sistem pembangkit, transmisi, distribusi, pengadaan, sistem keuangan, sistem planning, hingga restrukturisasi organisasi dan pelayanan pelanggan berhasil membuat PLN menjadi semakin lincah, unified, kokoh dan trengginas.

Baca Juga  Begini Kiat Efektif Menanggapi SPHP dengan Batas Waktu Maksimal 5 Hari

Darmawan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan stakeholder lainnya atas dukungan terhadap upaya transformasi yang terus dijalankan PLN.

“Buah dari transformasi ini mustahil PLN raih tanpa dukungan dari pemerintah. Pemerintah secara konsisten menjaga daya beli masyarakat dan menghadirkan ekosistem investasi yang menarik bagi para pelaku bisnis dan industri sehingga konsumsi listrik terus tumbuh. Dengan arahan serta bimbingan Bapak Erick Thohir selaku Menteri BUMN yang proaktif mengawal PLN dari level strategis hingga teknis di lapangan, kami optimistis mampu memberikan listrik andal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” imbuh Darmawan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *