in ,

Perusahaan Perlu Tahu, Ini Keuntungan Ekonomis AEO

AEO
FOTO: Tiga Dimensi

Perusahaan Perlu Tahu, Ini Keuntungan Ekonomis AEO

Pajak.com, Jakarta – Program Authorized Economic Operator (AEO) memberikan sejumlah keuntungan signifikan bagi perusahaan dan negara. AEO, yang diakui secara internasional, membantu mempercepat proses pengiriman barang, menghemat biaya operasional, mendukung efisiensi arus kas, serta meningkatkan reputasi Indonesia dalam perdagangan global.

Menurut Customs & Excise Advisor TaxPrime Witra Abdilah Sapta, perusahaan yang memiliki status AEO mendapatkanperlakuan khusus dalam proses kepabeanan. “Perusahaan dengan status AEO memiliki prioritas, sehingga pergerakanbarang dari dan ke pelabuhan menjadi lebih cepat,” jelas Witra kepada Pajak.com, dikutip (21/2/2025). Kecepatan ini berdampak langsung pada efisiensi biaya, termasukpenghematan biaya sewa tempat di pelabuhan.

“AEO memungkinkan pembongkaran barang dilakukan lebih cepat, bahkan saat kontainer masih di kapal. Ini mengurangi biaya tambahan seperti demurrage, yang membebani biaya operasional perusahaan,” tambahnya.

Selain mengurangi biaya operasional, AEO juga mendukung efisiensi arus kas perusahaan melalui fasilitas pembayaran berkala. “Pembayaran berkala ini menggunakan jaminan perusahaan, sehingga perusahaan tidak perlu membayar biaya di muka dan tidak perlu membayar bunga bank dan asuransi,” kata Witra.

Baca Juga  TaxPrime Ungkap Strategi untuk Mitigasi Risiko Sengketa “Transfer Pricing”

Fasilitas ini memberikan fleksibilitas finansial yang sangat bermanfaat bagi perusahaan yang terlibat dalam perdagangan internasional.

Dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang memiliki status AEO, Indonesia semakin diakui sebagai negara yang aman dan tepercaya dalam perdagangan internasional. “Perusahaan yang memiliki AEO dianggap aman, tepercaya, dan mematuhi regulasi. Ini mencerminkan citra positif Indonesia sebagai mitra dagang global,” jelas Witra.

Peran TaxPrime dalam Mendukung Perusahaan

TaxPrime memainkan peran penting dalam membantu perusahaan memperoleh status AEO. Melalui asistensi menyeluruh, TaxPrime mendampingi perusahaan dari tahap pengajuan hingga inspeksi lapangan.

Sebagai contoh, dua perusahaan besar, salah satunya Japan Tobacco International (JTI), berhasil memperoleh status AEO dengan bantuan TaxPrime. Sebelumnya, perusahaan ini gagal meski menggunakan jasa konsultan dari firma Big Four. “Prosesnya membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan, lebih cepat dibandingkan rata-rata pengajuan AEO yang biasanya memakan waktu hingga satu setengah tahun,” ungkap Witra.

Keberhasilan ini, menurut Witra, didukung oleh langkah-langkah persiapan yang matang. “Kami melakukan asistensi dari awal, termasuk validasi dokumen, simulasi lapangan, hingga persiapan presentasi di forum panel. Semua kami pastikan sesuai dengan standar AEO,” jelasnya.

Baca Juga  Syarat dan Prosedur Pengajuan “Advance Pricing Agreement” untuk Mitigasi Sengketa Pajak 

Menurut Witra, keberhasilan TaxPrime terletak pada pendekatan yang komprehensif. Berbeda dengan konsultan lain, TaxPrime tidak hanya memberikan asistensi awal tetapi juga memastikan perusahaan siap menghadapi setiap tahap proses.

“Kami melakukan validasi awal, me-review dokumen, hingga memberikan pelatihan untuk simulasi lapangan. Kami juga membantu perusahaan menyesuaikan Standard Operating Procedure (SOP) dan layout agar sesuai dengan standar AEO. Ini yang membuat prosesnya lebih efisien,” tambah Witra.

TaxPrime juga mempersiapkan perusahaan untuk menghadapi tantangan di forum panel. “Kami sudah memprediksi pertanyaan dan isu yang mungkin muncul, sehingga perusahaan dapat menjawab dengan percaya diri. Pendekatan ini yang membedakan kami dari jasa konsultanlainnya,” katanya.

Tantangan dalam Mengajukan AEO

Namun, hingga kini baru sekitar 10 persen perusahaan di Indonesia yang memiliki status AEO. Witra menjelaskan bahwa rendahnya jumlah ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang manfaat AEO dan anggapan bahwa persyaratan AEO rumit.

“Beberapa perusahaan merasa berat karena harus merombak layout, menambah sistem keamanan, hingga menyesuaikan SOP sesuai standar AEO. Tapi sebenarnya, jika dipahami dengan baik, manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan,” kata Witra.

Baca Juga  OJK: Nilai Transaksi Bursa Karbon Capai Rp77,25 Miliar Hingga Februari 2025

Program AEO tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif yang besar bagi negara. Dengan pengakuan bersertifikat ini, Indonesia dapat meningkatkan daya saing perdagangan internasionalnya. Harmonisasi prosedur kepabeanan dengan standar global mendorong kepercayaan mitra dagang asing dan memperkuat posisi Indonesia di pasar dunia.

Selain itu, penerapan AEO membantu meningkatkan pengawasan terhadap rantai pasok internasional. “Dengan adanya AEO, perdagangan menjadi lebih aman karena perusahaan yang tergabung telah melalui proses seleksi yang ketat dan dianggap memenuhi standar keamanan internasional,” jelas Witra. Hal ini memungkinkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk fokus pada pengawasan yang lebih strategis, sehingga mencegah potensi penyelundupan dan aktivitas ilegal lainnya.

Dari sisi penerimaan negara, efisiensi proses kepabeanan yang diberikan kepada perusahaan AEO dapat mempercepat arus barang, sehingga meningkatkan volume perdagangan yang berujung pada peningkatan penerimaandari pajak dan bea masuk. Program ini juga mendukung iklim investasi yang kondusif dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *