Percepat Pengangkutan Barang dengan Sistem e-Seal, Bea Cukai Imbau Eksportir – Importir Segera Lakukan Penyesuaian
Pajak.com, Belawan – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Belawan (Bea Cukai Belawan) resmi menerapkan sistem Electronic Seal (e-Seal) untuk mempercepat kegiatan pengangkutan barang ekspor dan impor. Bea Cukai pun mengimbau agar eksportir – importir segera melakukan penyesuaian proses bisnisnya dengan sistem e-Seal.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Luthfi menekankan bahwa penggunaan e-Seal menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengawasan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi teknologi. Dengan e-Seal, pergerakan kontainer dapat dipantau secara real-time dari pelabuhan asal hingga tujuan.
Melalui e-Seal, Bea Cukai Belawan menegaskan arah pengawasan yang semakin modern dan berbasis data, sejalan dengan transformasi besar dalam sistem logistik nasional. Selain itu, penerapan sistem ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-97/BC/2025 tentang Mandatory E-Seal.
“Kami mendorong pengguna jasa, baik importir maupun eksportir, untuk segera menyesuaikan proses bisnisnya dengan sistem e-Seal. Bea Cukai siap memberikan asistensi teknis agar transisi berjalan mulus,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (23/10/25).
Ia menjelaskan, sistem e-Seal menggunakan perangkat penanda elektronik yang terpasang pada kontainer dan terhubung langsung dengan Sistem Kepabeanan Pusat (SKP). Melalui teknologi pelacakan berbasis global positioning system (GPS), Bea Cukai dapat memantau posisi barang secara otomatis tanpa harus melakukan penyegelan manual.
“Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran selama perjalanan, sekaligus mempercepat proses bongkar muat di pelabuhan,” imbuh Lutfhi.
Ia pun menegaskan bahwa inovasi ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk mendukung program National Logistic Ecosystem (NLE) serta penerapan konsep green logistics dan green customs.
“Digitalisasi e-Seal membantu mengurangi penggunaan kertas, mempercepat waktu tempuh, dan menekan biaya logistik. Pada akhirnya, efisiensi ini akan berimbas langsung pada daya saing ekspor Indonesia,” ujar Ahmad.
Dalam tahap implementasinya, Bea Cukai Belawan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan, karantina, dan para provider e-Seal, untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan keseragaman pemahaman di lapangan.
Secara simultan, Bea Cukai Belawan turut melakukan inventarisasi provider e-Seal yang beroperasi di Sumatera Utara, seperti EasyGo, EDII, dan Transtrack, guna menjamin ketersediaan perangkat sesuai kebutuhan pengguna jasa.
“Dengan inovasi ini, Bea Cukai Belawan menunjukkan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik dan menciptakan rantai logistik yang lebih efisien serta terpercaya. Pengawasan yang modern membuka jalan bagi pelaku usaha di Sumatera Utara untuk bergerak lebih cepat, aman, dan pasti dalam berbisnis di pasar global,” pungkas Luthfi.

Comments