in ,

Penerimaan Pajak RI Tertekan, Bank Dunia: Imbas Gangguan Coretax Hingga Batalnya Kenaikan Tarif PPN

Bank Dunia: Coretax
FOTO: IST

Penerimaan Pajak RI Tertekan, Bank Dunia: Imbas Gangguan Coretax Hingga Batalnya Kenaikan Tarif PPN

Pajak.com, Jakarta – Bank Dunia menilai lesunya penerimaan pajak Indonesia pada 2025 terjadi karena faktor-faktor bersifat sementara, mulai dari gangguan teknis dalam implementasi sistem Coretax, hingga pembatalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Temuan ini disampaikan dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juni 2025 bertajuk People-First Housing: A Roadmap from Homes to Jobs to Prosperity in Indonesia.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah telah disesuaikan guna menciptakan ruang bagi program-program prioritas dan stimulus konsumsi, menyusul penurunan pendapatan negara. “Pendapatan pajak dan non-pajak menurun akibat sejumlah faktor sementara,” tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Pajak.com pada Selasa (24/6/25).

Baca Juga  DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan hingga Penagihan Pajak lewat Coretax di 2026

Salah satu penyebab utama adalah kendala teknis dalam penerapan sistem Coretax, yaitu sistem digital yang dirancang untuk memodernisasi dan mengintegrasikan administrasi perpajakan di Indonesia. Selain itu, beberapa tekanan lain juga berkontribusi terhadap penurunan penerimaan, antara lain restitusi pajak yang lebih besar dari perkiraan.

Kemudian, hilangnya pendapatan dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), penurunan harga komoditas, serta lemahnya permintaan domestik.

Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, pemerintah mengambil langkah efisiensi dan realokasi anggaran sebesar 1,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemangkasan dilakukan pada anggaran sejumlah kementerian yang terlibat dalam investasi publik serta transfer ke daerah untuk proyek infrastruktur.

Baca Juga  Pindah Alamat Kantor? Ini Cara Ajukan Perubahan KPP Lewat Coretax

Bank Dunia mengingatkan bahwa meskipun langkah ini dapat membantu menyeimbangkan kembali anggaran, potensi dampak terhadap pertumbuhan jangka panjang tetap perlu dicermati. Hingga Mei 2025, langkah-langkah efisiensi tersebut disebut telah membantu menstabilkan kondisi fiskal secara umum.

Di saat yang sama, laporan IEP memperkirakan bahwa ekonomi Indonesia akan tetap tumbuh secara tangguh dalam jangka menengah, meski menghadapi risiko eksternal dan tekanan dari kebijakan global. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada rata-rata 4,8 persen per tahun selama 2025–2027.

Konsumsi rumah tangga akan menjadi pendorong utama, terutama karena inflasi tetap rendah dan program bantuan sosial terus dilanjutkan. Investasi juga diperkirakan meningkat, didorong oleh program perumahan nasional dan proyek yang dilaksanakan oleh Danantara, dana kekayaan negara baru yang juga berfungsi sebagai perusahaan induk BUMN.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakut Lelang Aset Sitaan Penunggak Pajak Senilai Rp4,4 Miliar, Ini Daftarnya! 

Di sisi kebijakan fiskal, pemerintah berupaya menjaga defisit anggaran di kisaran 2,7 persen dari PDB. Belanja pemerintah diproyeksikan akan meningkat secara bertahap hingga 2027, seiring pelaksanaan program-program prioritas dan naiknya pembayaran bunga utang.

Untuk membiayai belanja ini, strategi pemerintah mencakup optimalisasi penerimaan melalui pengenaan pajak atas transaksi digital, peningkatan royalti mineral dan batu bara, serta perbaikan dalam administrasi perpajakan. Pemanfaatan big data juga menjadi bagian dari strategi penguatan penegakan pajak.

Bank Dunia juga menggarisbawahi bahwa kebutuhan pembiayaan eksternal Indonesia diperkirakan akan meningkat secara bertahap, menyusul melemahnya transaksi berjalan dan naiknya kebutuhan amortisasi utang publik.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *