Penerimaan Pajak Kanwil DJP LTO Lampaui Target, Tembus Rp571,3 Triliun pada 2024
Pajak.com, Jakarta – Kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) kembali mencatat pencapaian gemilang di tahun 2024. Hingga 31 Desember 2024, penerimaan pajak dari Kanwil DJP LTO mencapai Rp571,3 triliun atau 100,78 persen dari target yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP-309/PJ/2025 sebesar Rp566,9 triliun.
Pencapaian ini menghasilkan surplus Rp4,4 triliun serta menyumbang 29,57 persen terhadap penerimaan pajak nasional. Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Agus Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa mayoritas jenis pajak utama mengalami pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam keterangan resminya, Budi menjelaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri tumbuh 11,86 persen secara year on year (yoy), PPN Impor meningkat 5,7 persen, dan Pajak Penghasilan (PPh) Final melonjak 21,2 persen. Dari sisi penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha, meskipun beberapa sektor mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya, sejumlah sektor utama tetap mencatatkan pertumbuhan positif.
Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami kenaikan 14,5 persen, sektor Informasi dan Komunikasi tumbuh 8,5 persen, sementara sektor Pengadaan Listrik, Gas, dan Uap Air mencatat lonjakan tertinggi dengan pertumbuhan 40,3 persen. Keberhasilan penerimaan pajak ini juga didukung oleh kinerja optimal seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP LTO yang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
KPP-KPP berhasil mengumpulkan lebih dari 100 persen target sebagai berikut:
- KPP Wajib Pajak Besar Satu mencapai 100,14 persen,
- KPP Wajib Pajak Besar Dua mencapai 100,22 persen,
- KPP Wajib Pajak Besar Tiga mencatatkan pencapaian 101,31 persen,
- dan KPP Wajib Pajak Besar Empat memperoleh realisasi tertinggi dengan 101,39 persen.
Tidak hanya dari sisi penerimaan pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga menunjukkan hasil yang positif.
Seluruh Wajib Pajak yang diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan telah memenuhi kewajibannya. Tercatat sebanyak 887 Wajib Pajak badan telah melaporkan SPT Tahunannya, sementara 1.075 Wajib Pajak orang pribadi juga telah menyampaikan SPT Tahunan mereka.
Capaian ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan Wajib Pajak besar yang dikelola oleh Kanwil DJP LTO. Meskipun berhasil mencatatkan kinerja yang solid di 2024, Agus menekankan bahwa tahun 2025 akan menghadirkan tantangan baru yang harus diantisipasi.
Perubahan kebijakan internal DJP serta faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi global yang dipengaruhi konflik di Timur Tengah dan Ukraina, berpotensi berdampak pada penerimaan pajak. Ia menegaskan bahwa Kanwil DJP LTO harus dapat memitigasi risiko dengan perubahan yang terjadi, baik dari segi kebijakan internal DJP maupun faktor eksternal yang mempengaruhi kondisi ekonomi global.
Dengan strategi yang tepat dan sinergi antara pemerintah serta Wajib Pajak, diharapkan pencapaian penerimaan pajak tahun 2025 dapat kembali melampaui target. Kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional juga diharapkan terus meningkat di tahun mendatang.
Comments