Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakpus Capai 84,51 Persen Hingga Akhir November 2024
Pajak.com, Jakarta — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat (JakPus) berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 87,33 triliun hingga 30 November 2024. Jumlah ini mencapai 84,51 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp 103,33 triliun, dengan pertumbuhan 4,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi mengungkapkan, capaian penerimaan ini berasal dari berbagai jenis pajak. Di antaranya, Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang Rp 48,13 triliun atau 81,08 persen dari target, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menyumbang Rp 39,13 triliun atau 89,20 persen. Adapun pajak lainnya tercatat sebesar Rp 61,64 miliar atau 62,92 persen dari target.
Eddi menyebut, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat secara keseluruhan di bulan November mencatatkan pertumbuhan 19,82 persen. Hal ini didorong oleh kinerja positif di sektor-sektor utama seperti Industri Pengolahan yang tumbuh 24,07 persen year on year (yoy), sektor Perdagangan 27,60 persen, Jasa Keuangan dan Asuransi 18,22 persen, serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 16,99 persen.
Namun, Eddi mengakui adanya kontraksi sebesar 1,01 persen secara kumulatif hingga November, yang dipengaruhi oleh penurunan penerimaan dari sektor Pertambangan dan Penggalian yang turun 26,14 persen yoy.
“Secara kumulatif, penerimaan sampai dengan November masih mengalami kontraksi sebesar -1,01 persen, terutama dipengaruhi oleh realisasi penerimaan dari sektor Pertambangan dan penggalian yang mengalami penurunan -26.14 persen yoy,” kata Eddi dalam konferensi pers daring Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta, dikutip Pajak.com, Jumat (27/12).
Secara regional, penerimaan pajak di wilayah DKI Jakarta mencapai Rp 1.191,21 triliun atau 92,84 persen dari target. Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Pusat Nurshinta Rifianty Rifani menjelaskan, PPh Non Migas berkontribusi sebesar Rp 619,76 triliun atau 87,75 persen dari target, PPh Migas mencapai Rp 58,65 triliun atau 76,80 persen, sementara PPN tercatat sebesar Rp 496,19 triliun atau 102,21 persen dari target. Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya mencapai Rp16,60 triliun atau 111,46 persen dari target.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta Mei Ling menekankan bahwa ekonomi Jakarta tetap tumbuh solid dan stabil.
“Prospek ekonomi jangka pendek masih terjaga, inflasi terkendali, dan kualitas hidup masyarakat semakin membaik. Kinerja APBN di pengujung 2024 menjadi fondasi kuat untuk APBN 2025, dengan defisit yang terkendali, belanja meningkat, serta pendapatan yang membaik,” jelas Mei Ling.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara APBN dan APBD, yang terus diperdalam untuk memastikan pembangunan berkelanjutan berjalan dengan baik. Kolaborasi ini, menurutnya, juga memainkan peran kunci dalam memperkuat ekonomi serta memperluas distribusi kesejahteraan masyarakat secara lebih merata di seluruh wilayah.
“Peranan kolaborasi yang strategis antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, serta berfungsi sebagai penyangga ekonomi, guna mengoptimalkan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif di seluruh wilayah,” pungkasnya.

Comments