in ,

Penerimaan Pajak Kanwil DJP di Jakarta 52,80 Persen

Selanjutnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DKI Jakarta hingga 31 Maret 2022 sebesar Rp 55,26 triliun atau 38,41 persen dari target—turun dibandingkan pada periode tahun 2021.

“Dibandingkan periode 31 Maret 2021 persentasi kenaikan tertinggi penerimaan pajak adalah bagian laba BUMN (Badan Usaha Milik Negara ) sebesar 10.656, 77 persen atau sebesar Rp 1,33 miliar menjadi Rp 142,71 miliar,” kata Aloysius.

Dengan demikian, Kepala Bagian Umum Kanwil DJPB Jakarta Arinto Sujatmono mencatat, pendapatan DKI Jakarta sampai dengan 31 Maret 2022 sebesar Rp 300,7 triliun atau 31,25 persen dari target, tumbuh 34,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Komponen realisasi tertinggi berasal PNBP mencapai 38,41 persen dari target, disusul penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) dengan realisasi 30,31 persen, dan hibah sebesar 18,27 persen dari target.

Baca Juga  Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Mungkin Kirim Surat Tagihan Pajak dalam Format Apk

“Pertumbuhan penerimaan perpajakan yang signifikan terjadi karena adanya perbaikan atau pemulihan ekonomi. Pertumbuhan penerimaan bea cukai meningkat karena kenaikan signifikan cukai hasil tembakau (CHT) dan perbaikan kinerja ekonomi yang mendorong peningkatan bea masuk, serta adanya peningkatan volume importasi, ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya,” jelas Arianto.

Sementara itu, dari sisi belanja dalam APBD DKI Jakarta menunjukkan penurunan sebesar 29,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021, yaitu tercatat sebesar Rp 94,26 triliun atau 15,45 persen dari pagu. Realisasi belanja yang mengalami penurunan tertinggi, yakni meliputi belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial.

“Di sisi lain, penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menunjukkan kinerja positif. Realisasi belanja TKDD sampai dengan 31 Maret 2022 sebesar Rp 2,72 triliun atau mencapai 16,15 persen dari pagu, tapi naik 5,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Terjadi juga peningkatan penyerapan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 5,46 persen dengan realisasi sebesar Rp 2,7 triliun.   Ini menjadi alasan utama realisasi belanja TKDD meningkat, meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik turun sebesar 1,04 persen,” ujar Arinto.

Baca Juga  Bupati Kendal: Lapor SPT Kapan dan di Mana Saja via e-Filing

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *