Penerimaan Pajak Jawa Barat Capai Rp74,45 Triliun hingga September 2025
Pajak.com, Bandung – Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Jawa Barat hingga 30 September 2025 tercatat mencapai Rp74,45 triliun, tumbuh 5,96 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Jawa Barat Fahma Sari Fatma menjelaskan bahwa pendapatan negara di Jawa Barat terealisasi sebesar Rp102,51 triliun, atau 66,57 persen dari target Rp153,99 triliun. Capaian tersebut tumbuh 5,62 persen yoy, yang terdiri atas penerimaan perpajakan tumbuh 5,30 persen dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik 11 persen.
“Penerimaan pajak tercapai Rp74,45 triliun, tumbuh sebesar 5,96 persen,” ujar Fahma dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Kamis (30/10/25).
Dalam kesempatan tersebut, Fahma menjelaskan bahwa dari sisi perpajakan, pertumbuhan terutama disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final, dengan kenaikan 6,61 persen. Namun, PPh Pasal 21 mengalami penurunan akibat adanya pemusatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja Polri.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami kontraksi 1,35 persen, disebabkan oleh meningkatnya restitusi pada PPN Dalam Negeri.
Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp22,03 triliun, tumbuh 4,01 persen yoy, Pertumbuhan ini didukung peningkatan penerimaan cukai sebesar 4,94 persen, namun bea masuk justru turun tajam 35,96 persen karena tidak ada aktivitas impor oleh PT Bulog, sejalan dengan kebijakan swasembada pangan.
Selain itu, terdapat realisasi bea keluar sebesar Rp13,3 juta dari ekspor komoditas kulit dan kayu melalui KPPBC Bogor.
Dalam hal pengawasan, Kanwil DJBC Jawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) telah melakukan 1.875 penindakan terhadap rokok ilegal sepanjang periode 1 Januari–30 September 2025. Barang hasil penindakan mencapai 76,26 juta batang rokok dengan nilai Rp114,29 miliar dan potensi kehilangan penerimaan negara Rp58,03 miliar.
Dari sisi pengeluaran, belanja negara di Jawa Barat hingga September 2025 terealisasi Rp87,04 triliun, atau 71,73 persen dari pagu Rp121,34 triliun. Realisasi tersebut mengalami perlambatan 6,96 persen yoy. Perlambatan terjadi terutama pada belanja kementerian/lembaga (K/L) yang turun 22,33 persen, disebabkan pagu tahun 2025 lebih kecil dibandingkan 2024 serta adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Belanja K/L tercatat Rp27,15 triliun atau 60,66 persen dari pagu, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) tumbuh 2,21 persen, dengan realisasi Rp59,89 triliun atau 78,20 persen dari pagu.
Secara keseluruhan, kinerja APBN Jawa Barat hingga 30 September 2025 mencatatkan pendapatan Rp102,51 triliun dan belanja Rp87,04 triliun, sehingga menghasilkan surplus regional Rp15,47 triliun.
Berbagai program pemerintah tetap berjalan di Jawa Barat, meskipun realisasi di beberapa sektor masih terbatas. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan di 27 kabupaten/kota melalui 854 unit SPPG dan menjangkau 8 juta penerima manfaat. Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menyalurkan pembiayaan Rp5,52 triliun untuk 44.093 unit rumah di 1.619 lokasi.
Program Sekolah Rakyat telah membangun 13 sekolah dengan 1.303 siswa dan anggaran Rp25,25 miliar, sedangkan Program Revitalisasi Sekolah terealisasi Rp11,31 miliar. Satu SMA Unggul Garuda juga telah dibangun di Cahaya Rancamaya, Bogor, dengan anggaran Rp59,31 miliar.
Untuk ketahanan pangan, realisasi anggaran mencapai Rp1,83 triliun, dengan capaian produksi beras 8,72 juta ton dan penyaluran 22,46 juta kilogram beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Program ketahanan energi juga berjalan di 5.996 pembangkit listrik.
Sementara itu, dukungan terhadap ekonomi rakyat dilakukan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp20,93 triliun untuk 385 ribu debitur, serta pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,20 triliun untuk 247 ribu debitur.

Comments