Penerimaan Pajak dan Pendapatan Negara di Provinsi Papua Tumbuh Positif!
Pajak.com, Papua – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Papua mencatat pertumbuhan yang positif dalam penerimaan pajak dan pendapatan negara hingga 31 Juli tahun 2024. Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Moudy Hermawan menyampaikan, realisasi penerimaan pajak di Papua telah mencapai Rp 4,37 triliun atau 47,25 persen dari target dan pertumbuhan sebesar 11,23 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
“Semua jenis pajak menunjukkan pertumbuhan selama periode ini, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mengalami peningkatan sebesar 25,27 persen. Pertumbuhan PPN ini didorong oleh belanja negara, baik belanja kementerian/lembaga (K/L) maupun transfer ke daerah (TKD). TKD telah terealisasi 46,68 persen dari pagu dan terapresiasi 1,99 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. PPh non-migas mencatatkan kontribusi tertinggi, yaitu sebesar Rp 2,71 triliun atau 62,04 persen dari total penerimaan pajak, sedangkan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 58,16 persen,” jelas Moudy dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (21/8).
Selain itu, berdasarkan kontribusi per Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua Tengah mencatatkan kontribusi terbesar terhadap pendapatan dalam negeri dengan persentase 58,88 persen. Sementara, Papua Pegunungan memberikan kontribusi terendah sebesar 5,61 persen.
“Kontribusi signifikan dari Papua Tengah terutama disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan penggalian oleh PT Freeport di Timika,” ungkap Moudy.
Pendapatan Negara di Papua
Sementara itu, pendapatan negara di Papua mencatatkan realisasi sebesar Rp 9,67 triliun atau 79,30 persen dari target APBN 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 98,81 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
“Semua komponen pendapatan negara, termasuk pajak dalam negeri, pajak internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mengalami pertumbuhan positif dari awal hingga pertengahan tahun 2024, dengan realisasi mencapai Rp 557,73 miliar atau 106,18 persen dari target, tumbuh 17,98 persen yoy. Capaian ini didorong oleh realisasi pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp 419,13 miliar dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 138,39 miliar,” urai Moudy.
Pada sektor kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaan hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp 4,73 triliun atau 196,53 persen dari target. Bea masuk tumbuh 20,32 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, didorong oleh usaha ekstra, peningkatan kurs dollar AS (Amerika Serikat), dan kinerja impor yang terus tumbuh. Sementara itu, bea keluar mencatat pertumbuhan fantastis sebesar 1.393,13 persen (yoy), yang sebagian besar disebabkan oleh penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
“Selain itu, hingga akhir Juli 2024, kontribusi penerimaan negara dari pengelolaan [iutang Negara mencatatkan hasil yang positif, dengan kontribusi dari berbagai kementerian dan lembaga. Pada sektor pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), penerimaan dari pemanfaatan dan pemindahtanganan juga memberikan kontribusi signifikan. Secara keseluruhan, total penjualan lelang per 31 Juli 2024 mencapai Rp 71,4 miliar, dengan penyumbang terbesar berasal dari Lelang Pegadaian sebesar Rp 25,5 miliar. Capaian positif ini menunjukkan komitmen kuat dari kementerian keuangan dan seluruh pemangku kepentingan di Papua, dalam meningkatkan penerimaan pajak dan pendapatan negara untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Papua,” ujar Moudy.
Comments