in ,

Penerimaan Pajak Bruto Tumbuh Positif pada Maret 2025, Wamenkeu: Terjadi Pembalikan Tren

Penerimaan Pajak Bruto 2025
FOTO: IST

Penerimaan Pajak Bruto Tumbuh Positif pada Maret 2025, Wamenkeu: Terjadi Pembalikan Tren

Pajak.com, Jakarta – Penerimaan pajak bruto Indonesia menunjukkan sinyal positif di awal tahun 2025. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa tren penerimaan yang sempat terkontraksi pada dua bulan pertama kini mulai berbalik arah.

“Penerimaan pajak di bulan Maret mengalami rebound, pembalikan. Ya, pembalikan ini mohon digarisbawahi, pembalikan,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2025 di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Jumat (2/5/25).

Anggito menjelaskan, penerimaan pajak bruto sampai Maret 2025 tercatat sebesar Rp467 triliun. Pertumbuhan ini secara bruto mencapai 7,6 persen secara tahunan. Sementara dari sisi neto, setelah dikurangi restitusi, pertumbuhannya tetap positif yakni sebesar 3,5 persen.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

“Kalau neto, berarti dikurangi restitusi itu 3,5 persen year on year ya jadi masih positif baik bruto maupun netto itu tumbuh positif,” imbuh Anggito.

Lebih lanjut, Anggito menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak ini ditopang oleh beberapa komponen utama. Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 mengalami perbaikan dengan pertumbuhan sebesar 3,3 persen.

Hal tersebut didorong oleh naiknya penghasilan pegawai serta menurunnya jumlah Wajib Pajak yang melakukan kompensasi atas kelebihan bayar PPh 21 tahun 2024 ke masa pajak Maret 2025. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri juga mengalami kenaikan sebesar 8 persen, yang mencerminkan daya beli masyarakat masih cukup terjaga.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Penerimaan pajak lain juga mencatatkan kinerja positif. Pajak dari Wajib Pajak Badan melalui PPh 25 tumbuh baik, selaras dengan membaiknya profitabilitas perusahaan, khususnya pada sektor pertambangan. Begitu pula dengan realisasi PPN impor yang mencatatkan pertumbuhan seiring peningkatan aktivitas di sektor industri pengolahan.

Dalam kesempatan itu, Anggito turut memaparkan tiga sektor utama yang menjadi penopang utama pertumbuhan penerimaan pajak, yaitu pertambangan, industri pengolahan, dan jasa keuangan. Sektor pertambangan menunjukkan kinerja kuat, terutama subsektor bijih logam.

Kemudian, industri pengolahan terus mencatatkan tren positif yang sejalan dengan Purchasing Managers Index (PMI) yang stabil di zona ekspansif. Sedangkan sektor jasa keuangan menunjukkan kesinambungan pertumbuhan jangka panjang.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Jadi kalau kita lihat secara objektif dan secara numerik secara angka-angka yang tercatat itu menunjukkan suatu tren yang meningkat. Bahkan sebetulnya rata-rata empat bulan untuk semua jenis pajak itu menunjukkan peningkatan secara nominal,” pungkas Anggito.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *