Penerimaan Pajak Anjlok 19 Persen pada Kuartal I-2025, DPR Minta DJP Jujur dan Terbuka
Pajak.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo, menyoroti cara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyajikan data realisasi penerimaan pajak kuartal I-2025. Ia mengingatkan agar penyajian data disampaikan secara utuh dan proporsional, terutama saat membandingkan capaian dengan periode sebelumnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo memaparkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp322,6 triliun. Jumlah ini setara dengan 14,7 persen dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun. Suryo, mengklaim bahwa penerimaan pajak bruto hingga Maret 2025 mengalami perbaikan dibanding 2 bulan sebelumnya.
“Dan dapat kami sampaikan bahwa di bulan Maret ini sendiri penerimaan pajak bertumbuh positif sebetulnya dibandingkan dengan 2 bulan sebelumnya, Januari-Februari yang bertumbuh negatif,” papar Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, pada Rabu (7/5/25).
Kemudian, Andreas merespons paparan tersebut dengan meminta DJP menyampaikan data secara lengkap dan terbuka, termasuk perbandingan secara tahunan (year-on-year) dan memakai data netto. Menurutnya, data perbandingan sangat penting agar kinerja fiskal bisa dinilai secara objektif.
“Ini kan 31 Maret 2025, Rp322,6 triliun. 31 Maret 2024 berapa Pak?” tanya Andreas. Ia menilai, jika ingin membandingkan data, maka harus secara apple to apple.
Dalam kesempatan itu, Suryo menjawab bahwa data tersebut mengacu pada paparan Menteri Keuangan sebelumnya. Ia mengonfirmasi bahwa perbandingan secara netto menunjukkan penurunan. “Kalau untuk tahun yang netto, ini kan netto Pak ya, itu jadi minus 19 sampai dengan triwulan I-2025,” ujar Suryo.
Andreas meminta klarifikasi lebih lanjut, apakah angka tersebut mencerminkan penerimaan aktual atau bagian dari proses pemulihan akibat gangguan pada sistem Coretax pada awal tahun. Menurutnya, data yang disampaikan harus dikonfirmasi apakah benar merefleksikan pemulihan dari kendala teknis sebelumnya atau sudah mencerminkan kondisi normal.
“Karena waktu Januari, Februari itu penerimaan pajak kita agak ngaco, karena ada Coretax system implementasi yang baru,” ucapnya.
Tak hanya soal penurunan penerimaan, Andreas juga menyoroti korelasi antara realisasi pajak dan aktivitas ekonomi. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 yang hanya 4,87 persen, lebih rendah dari target APBN. Selain itu, Purchasing Managers Index (PMI) tercatat di level 46,7, terendah sejak pandemi.
“Kalau industri pengolahannya, PMI-nya sudah menurun sebesar itu, demikian juga sektor pertambangan, harga komoditas juga cenderung menurun,” jelasnya.
Andreas menekankan perlunya strategi yang lebih konkret untuk mengejar target penerimaan pajak. Ia mengingatkan DJP untuk tidak lagi menerapkan pendekatan “berburu di kebun binatang” yang dianggap menekan Wajib Pajak tanpa perluasan basis. “Jangan sampai nanti upayanya seperti berulang sebelumnya,” tegasnya.
Ia mendorong agar DJP memaparkan program spesifik yang bisa dipantau publik. “Supaya bisa diyakinkan kepada publik bahwa jangan berburu di kebun binatang lagi, tapi kebun binatang yang diperluas,” tandas Andreas.
Comments