in ,

Penerimaan Pajak 3 Kanwil DJP di Jatim Capai Rp 77,32 T per Agustus 2024

3 Kanwil DJP di Jatim
FOTO: Kanwil DJP Jatim III

Penerimaan Pajak 3 Kanwil DJP di Jatim Capai Rp 77,32 T per Agustus 2024

Pajak.com, Jawa Timur – Sebanyak 3 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) tercatat sebesar Rp 77,32 triliun hingga 31 Agustus 2024 atau 59,41 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan pajak tersebut Kanwil DJP Jatim I, II, dan III. Kinerja itu tumbuh sebesar 4,98 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

“Kinerja penerimaan yang sangat baik pada periode Januari sampai dengan Agustus 2024 dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), penundaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 karena pengajuan pengurangan sanksi administrasi, dan kenaikan setoran pajak pada beberapa sektor pajak,” jelas Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jatim Sigit Danang Joyo dalam acara ‘Press Conference APBN KiTa Regional Jatim’, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Jatim (27/9).

Baca Juga  Tersangka Lunasi Pajak, Kanwil DJP Jaksel I Hentikan Penyidikan

Selain itu, perekonomian Jatim juga ditopang oleh penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 85,62 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 5,34 triliun. Seluruh penerimaan di Jatim tersebut digunakan untuk membiayai berbagai belanja negara yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jatim Didyk Choiroel menjelaskan bahwa penerimaan tersebut salah satunya digunakan untuk membayai Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan pembangunan Fly Over Aloha, Sidoarjo yang telah selesai 100 persen. Selain itu, ada juga proyek penyelesaian Jalur Ganda Kereta Api Mojokerto-Sepanjang yang saat ini masih dalam tahap konstruksi. Keduanya merupakan PSN yang dibiayai oleh APBN,” ujar Didyk.

Baca Juga  Panduan Persiapan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di “Core Tax”

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim melalui transfer daerah yang terealisasi sebesar Rp 56,42 triliun per Agustus 2024.

“Dengan tingginya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, masyarakat diharapkan dapat mengawasi penggunaan setiap rupiah APBN,” imbuh Didyk.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *