Penerimaan Pajak 2025 Terancam Tak Capai Target, Potensi “Shortfall” Capai Rp112,4 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak pada tahun 2025 tidak akan sepenuhnya mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerimaan pajak hanya akan mampu mencapai Rp2.076,9 triliun atau sekitar 94,9 persen dari target 2025 yang sebesar Rp2.189,3 triliun, sehingga terdapat potensi shortfall mencapai Rp112,4 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa secara keseluruhan outlook total penerimaan negara hingga akhir 2025 akan berada di angka Rp2.865,5 triliun, atau 95,4 persen dari target APBN sebesar Rp3.005,1 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan perpajakan berkontribusi paling besar, namun tetap di bawah ekspektasi.
“Kalau kita lihat untuk penerimaan di Rp2.865,5 triliun, ini artinya 95,4 persen dari APBN akan dicapai. Kalau kita lihat dari penerimaan pajak akan dilakai mencapai Rp2.706,9 atau 94,9 persen dari target APBN,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran dikutip Pajak.com pada Rabu (2/7/25).
Sri Mulyani menyoroti bahwa tidak tercapainya target ini terutama disebabkan oleh batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal tahun 2025 lalu, serta pelemahan harga komoditas unggulan seperti batu bara dan mineral.
“Kalau kita lihat tadi karena adanya PPN yang tidak jadi, tentu kita memang lebih rendah. Tapi kita juga benar-benar memitigasi dari penerimaan komunitas yang mengalami perlemahan,” tegasnya.
Secara keseluruhan, penerimaan negara dari berbagai sumber juga menghadapi tantangan. Penerimaan kepabeanan dan cukai hanya diperkirakan mencapai Rp300,4 triliun atau 99,8 persen dari target Rp301,6 triliun. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp477,2 triliun, atau hanya 92,9 persen dari target Rp513,9 triliun.
Meski menghadapi potensi shortfall pendapatan, pemerintah tetap menjalankan program prioritas. Total belanja negara 2025 diproyeksikan Rp3.527,5 triliun, atau 97,4 persen dari alokasi APBN sebesar Rp3.621,3 triliun. Belanja ini mencakup program penting seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) ketahanan pangan, sekolah rakyat, serta layanan kesehatan gratis dan koperasi desa.
Dengan penerimaan lebih rendah dan belanja tetap tinggi, pemerintah memperkirakan defisit anggaran sebesar Rp616,2 triliun atau 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun begitu, defisit ini masih dalam batas aman dan terkendali.
Comments