Menu
in ,

Penerimaan Negara Naik 55 Persen Berkat Pajak

Penerimaan Negara Naik

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, realisasi penerimaan negara naik 55 persen atau sebesar Rp 156 triliun pada Januari 2022. Pertumbuhan itu, salah satunya berkat pemulihan penerimaan pajak.

“Di tahun 2022, kita melihat awal yang baik di bulan Januari. Di mana jika melihat penerimaan negara bulan Januari benar-benar melonjak ke hampir 55 persen pertumbuhannya. Penerimaan negara ini tumbuh positif jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 100,7 triliun. Pertumbuhan penerimaan negara ini tidak hanya semata-mata dari kenaikan harga komoditas seperti tahun lalu. Selain komoditas, pemulihan penerimaan perpajakan,” ungkap Sri Mulyani dalam Fitch on Indonesia 2022: Exit Strategy after the Pandemic, yang disiarkan secara virtual, (16/3).

Ia mengatakan, penerimaan pajak itu, terdiri dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Keduanya cukup menggembirakan bila dilihat dari laju pemulihannya.

“Banyak sisi lain yang menarik dari penerimaan negara. Jika melihat dari sisi sektoral, sektor perdagangan yang sensitif terhadap pandemi, justru mengalami penguatan, sehingga mampu berkontribusi positif terhadap penerimaan negara pada awal tahun ini. Jadi ini sebenarnya menunjukkan proses pemulihan yang tangguh dan kuat secara menyeluruh untuk banyak sektor dalam perekonomian Indonesia dan juga seluruh pendapatan penerimaan pajak,” jelas Sri Mulyani.

Secara rinci, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan negara hingga Januari 2022 tumbuh 55 persen, terdiri dari penerimaan pajak Rp 109,1 triliun, penerimaan bea dan cukai Rp 24,9 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 22 triliun—seluruhnya mencatat pertumbuhan positif. Adapun target penerimaan negara tahun 2022 mencapai Rp Rp 1.846,1 triliun.

“Tadi sudah saya sampaikan, pendapatan negara kita tumbuh 54,9 persen atau hampir 55 persen. Itu kenaikan yang sangat tinggi karena tahun lalu bulan Januari, pendapatan negara kita masih mengalami kontraksi 4,2 persen,” kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, dalam 10 bulan ke depan, ia menegaskan, pemerintah akan mengantisipasi tekanan yang cukup menantang, terutama terkait dengan harga komoditas. Antisipasi dilakukan dengan penyerapan sebagian peningkatan harga komoditas dalam bentuk subsidi.

“Maka dari itu, terdapat dua respons dari sisi fiskal, yakni peningkatan subsidi terutama pada bahan bakar dan listrik, serta menggunakan penerimaan negara naik akibat lonjakan harga minyak kelapa sawit. Kami menggunakan kombinasi ini, tetapi tekanan harga beberapa komoditas akan diteruskan ke konsumen dan itulah mengapa kami memperkirakan inflasi akan sedikit naik,” jelas Sri Mulyani.

Dalam kesempatan berbeda, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu Wempi Saputra mengungkap, perseteruan Rusia dan Ukraina telah menyebabkan harga minyak melonjak sehingga akan berdampak pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun, kenaikan harga ini bukan hanya mendorong pembengkakan belanja subsidi, tetapi berkontribusi positif pada kenaikan pendapatan. Oleh karena itu, Kemenkeu terus melakukan perhitungan.

“Kami tidak tahu volatilitasnya akan sampai di mana, tapi pemerintah sudah bersiap. Buffer-nya sudah disiapkan sejak sekarang, bagaimana cara mengatasi kalau nanti offset-nya negatif dan cara menutupinya,” kata Wempi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version