in ,

Penerimaan Kanwil DJP Kalselteng Rp 23 T 2022

Penerimaan Kanwil DJP Kalselteng
FOTO: Dok.Diskominfomc.kalselprov.go.id

Penerimaan Kanwil DJP Kalselteng Rp 23 T 2022

Pajak.com, Banjarmasin – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) menyampaikan bahwa sampai dengan 31 Desember 2022, neto penerimaan pajak sebesar Rp 23,154 triliun atau setara dengan 126,29 persen dari target penerimaan 2022. Dimana realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 49,73 persen dari target sebesar Rp 18,334 triliun, sehingga menempatkan Kanwil DJP Kalselteng di posisi ke-5 dari 34 Kanwil di DJP.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi mengungkapkan, pencapaian ini didukung oleh kinerja dari 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Kalselteng, dimana pada bulan November lalu seluruh KPP telah berhasil mencapai target penerimaan.

“Rincian persentase penerimaan setiap KPP sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut, KPP Pratama Palangkaraya 124,19 persen, KPP Pratama Sampit 132,04 persen, KPP Pratama Pangkalanbun 116,97 persen, KPP Pratama Muara Teweh 150,96 persen, KPP Pratama Banjarmasin 130,68 persen KPP Pratama Banjarbaru 157,35, KPP Pratama Barabai 132,40 persen, KPP Pratama Batulicin 149,43 persen, KPP Pratama Tanjung 131,68 persen, dan KPP Madya Banjarmasin 117,99 persen,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Selasa (07/02).

Baca Juga  Kemenkeu Satu Jateng Asistensi UMKM Lapor SPT

Pihaknya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi Wajib Pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Selain itu, yang tak kalah penting adalah kerja keras dan sinergi seluruh pegawai dalam mengumpulkan penerimaan.

“Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalselteng didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian yang tumbuh 91,8 persen, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil/motor tumbuh 59,9 persen, serta sektor administrasi pemerintahan dengan pertumbuhan sebesar 78,3 persen,” tambahnya.

Tarmizi melanjutkan, di tahun 2022, Kanwil DJP Kalselteng memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2020. Predikat WBBM ini juga diberikan kepada KPP Pratama Pangkalanbun. Di sisi lain, KPP Madya Banjarmasin, KPP Pratama Banjarmasin, KPP Pratama Tanjung, serta KPP Pratama Sampit memperoleh predikat WBK.

Baca Juga  Pemprov Banten Beri Insentif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

“Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen untuk terus tetap menjaga integritas dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi. Beberapa inovasi unggulan yaitu WhatsApp Smart Bot (Kantania) yang berguna untuk memberikan layanan perpajakan berbasis digital dengan cepat, mudah, dan murah kepada stakeholders, Aplikasi Bekantan guna memantau kinerja KPP dan penerimaan pajak, Aplikasi Modul PBB, Aplikasi BungaS, Baimbai Podcast, dan Penagihan Serentak,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Tarmizi pun menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memasuki masa transisi pandemi menjadi endemi. Namun, Kanwil DJP Kalselteng optimistis perekonomian akan segera pulih.

“Segala bentuk dukungan, kerja sama, serta kesadaran Wajib Pajak sangat diharapkan terutama dalam pengumpulan penerimaan negara yang akan membawa manfaat bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Baca Juga  Bahlil: Smelter Nikel dengan Kandungan 60 Persen Tak Lagi Diberikan “Tax Holiday”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *