in ,

Penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang Lampaui Target 2025

FOTO : IST

Penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang Lampaui Target 2025

Pajak.com, Tanjungpinang – Kantor Wilayah (Kamwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Tanjungpinang mencatatkan kinerja positif hingga September 2025. Penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat lebih dari Rp32 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan.

Selain itu, kontribusi terhadap penerimaan negara juga terlihat dari capaian pajak dalam rangka impor (PDRI) yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang Setia Handaya menuturkan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan efektivitas pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, capaian ini juga tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Pencapaian ini mencerminkan efektivitas pengawasan, optimalisasi pelayanan, serta sinergi yang solid antarinstansi, pelaku usaha hingga masyarakat,” ujar Setia dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (11/11/25).

Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Tanjungpinang mencatat kinerja signifikan dalam upaya menekan peredaran barang ilegal dan penyelundupan. Hingga September 2025, telah diterbitkan 133 surat bukti penindakan (SBP) atas berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai, termasuk penindakan hasil tembakau sebanyak lebih dari empat juta batang.

Tidak hanya itu, kata Setia, komitmen untuk memberantas narkotika juga terus diperkuat. Dalam periode yang sama, Bea Cukai Tanjungpinang mencatat tiga surat bukti penindakan-narkotika (SBP-N) dengan barang bukti lebih dari delapan kilogram sabu (methamphetamine) dan 13 mililiter happy water.

Total nilai barang tegahan dari seluruh penindakan tersebut diperkirakan melebihi Rp21 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan hampir mencapai Rp7 miliar.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Setia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Bea Cukai Tanjungpinang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan. Ia juga menegaskan, instansinya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang prima, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar kepatuhan semakin tinggi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin, seperti pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan masyarakat. Kerja sama yang kuat merupakan fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan makmur,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *