in ,

Pemkot Tegal Luncurkan SAPADAku

Pemkot Tegal Luncurkan SAPADAku
FOTO: IST

Pemkot Tegal Luncurkan SAPADAku

Pajak.com, Tegal – Pemerintah Kota Tegal resmi meluncurkan Sistem Aplikasi Pajak Daerahku (SAPADAku). Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyonon menuturkan, SAPADAku merupakan aplikasi yang akan mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak sekaligus dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara teknis, SAPADAku dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kota Tegal dengan bersinergi bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).

“Dengan SAPADAku, pembayaran pajak daerah semakin mudah tidak perlu datang ke kantor, tapi cukup menggunakan SAPADAku dari handphone. Bisa dilaksanakan dengan mudah, bisa menghemat waktu, serta lebih dipercaya. Dengan aplikasi ini Wajib Pajak bisa melakukan pembayaran dan bisa mengetahui berapa jumlah nominal atau tunggakan yang belum terselesaikan,” ungkap Yon dalam acara Peluncuran SAPADAku, di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, dikutip Pajak.com (26/12).

Baca Juga  Respons Sri Mulyani Soal 6 Juta Data NPWP Bocor, Ada Nama Jokowi hingga Gibaran

Dengan demikian, ia memastikan, tujuan utama dikembangkannya SAPADAku adalah untuk memaksimalkan pelayanan publik melalui kemudahan akses pelayanan pajak, meningkatkan kualitas pegawai Kota Tegal, dan optimalisasi PAD untuk pembangunan daerah.

“Pemerintah berkomitmen mendukung program percepatan daerah yang digagas oleh pemerintah pusat. Salah satu wujud perluasan tersebut adalah digitalisasi SAPADAku. Apalagi, pada hakikatnya, pajak daerah adalah sumber terbesar dari Pendapatan Asli Daerah dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Yon.

Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal 2022, pendapatan daerah ditargetkan mampu terhimpun sebesar Rp 1.084.435.699.000, terdiri dari PAD yang dipatok Rp 373.578.393.000 dan pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp 710.857.306.000.

Yon menambahkan, kementerian koordinator bidang perekonomian telah memberikan penilaian kepada Kota Tegal sebesar 93 persen atas inovasi tahapan digital, dan menjadi yang terbaik sekarisidenan Pekalongan. Ia berharap, SAPADAku dapat meningkatkan penilaian untuk Kota Tegal itu.

Baca Juga  Aspek PPN pada Jasa Keagamaan: Relevansi dengan Peringatan Maulid Nabi

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Siswoyo menjelaskan, dengan diluncurkannya SAPADAku, membuktikan bahwa Badan Keuangan Daerah telah melakukan pemanfaatan dan pengembangan sistem Android sebagai alat bantu mengelola administrasi pajak daerah berbasis mobile service.

Ia juga mengungkapkan, tujuan utama diluncurkan SAPADAku adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya, misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBHTB), pajak reklame, dan pajak lainnya.

“Sekarang, seiring perkembangan teknologi, hampir seluruh layanan menggunakan sistem digital atau on-line, yang dapat diakses menggunakan ponsel cerdas dengan sistem operasi Android,” kata Siswoyo.

Sementara itu, Kepada Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal Setiyo Aji memastikan, Bank Jateng akan terus berkomitmen untuk memfasilitasi pengembangan SAPADAku.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakpus Luncurkan Program Inovatif Pemberdayaan UMKM “Meet The Market” 

“Tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tegal dan Bank Jateng berharap, dengan adanya aplikasi ini pendapatan (daerah) makin meningkat dengan pelayanan yang semakin mudah,” kata Setiyo.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal M Taufik Amrozy menambahkan, sesuai dengan amanah Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021, BI selalu mendorong untuk percepatan digitalisasi daerah. Untuk itu, ia mengapresiasi peluncuran SAPADAku sebagai sistem berbasis digital yang akan mempermudah pembayaran pajak.

“Dengan penerapan sistem aplikasi yang dikembangkan Kota Tegal, pastinya akan mempermudah layanan, mendukung percepatan digitalisasi. Karena dari data yang ada, untuk perputaran uang elektronik kini sudah mencapai Rp 508 triliun. Hal itu membuktikan bahwa transaksi digital sudah merambah dan diterapkan di kehidupan masyarakat sehari-hari,” ungkap Taufik.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *