Menu
in ,

Pemerintah Dorong Pemda Digitalisasi Layanan PDRD

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai platform digital dalam hal menghimpun pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Digitalisasi layanan itu akan berdampak signifikan kepada pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemerintah, melalui Satgas P2DD (Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) menargetkan, sebanyak 45 persen pemerintah daerah akan masuk kategori digital di tahun 2022. Untuk mencapai target itu, program kerja satgas akan diarahkan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital,” jelas Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(6/3).

Sebagai informasi, Satgas P2DD dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021. Beleid ini diteken pada 4 Maret 2021 lalu. Satgas P2DD terdiri dari tiga unsur utama, yakni pengarah, pelaksana, dan sekretariat. Pengarah diketuai oleh menteri koordinator bidang perekonomian. Selain itu, pemda juga membentuk tim TP2DD tingkat kabupaten/kota yang dipimpin bupati/wali kota.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir sekaligus Ketua Pelaksana Satgas P2DD menyampaikan, salah satu target dari program kerja di tahun 2022 adalah mendorong penguatan layanan digital pada 26 bank pembangunan daerah (BPD) dan melakukan inovasi digitalisasi pemungutan PDRD yang akan diinisiasi seluruh tim TP2DD tingkat kabupaten/kota.

“Satgas P2DD juga akan melaksanakan dua kegiatan strategis, yaitu evaluasi kinerja tahunan (Championships) dan rapat koordinasi nasional (Rakornas) P2DD yang pertama. Rakornas sendiri direncanakan akan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada September 2022 mendatang dan akan dihadiri oleh pimpinan K/L (kementerian/lembaga) terkait serta seluruh kepala daerah selaku ketua tim TP2DD,” jelasnya.

Satgas P2DD mencatat, hingga akhir 2021, terdapat 191 pemda atau 35,24 persen dari total pemda di Indonesia yang berhasil masuk dalam kategori digital. Capaian ini melampaui target 2021, yakni sebesar 30 persen.

Secara rinci, dibandingkan dengan 2020, maka peningkatan transaksi pembayaran digital yang disebabkan pemanfaatan pembayaran e-commerce atau marketplace bertumbuh 17,67 persen dibandingkan tahun lalu, internet/mobile/SMS banking naik 11,51 persen, quick response code Indonesian standard (QRIS) meningkat 42,94 persen, serta cash management system (CMS) naik 5,56 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan, digitalisasi layanan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemda, sehingga secara otomatis PAD akan meningkat.

“Berdasarkan hasil pilot project untuk penerapan transaksi nontunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi nontunai ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah rata-rata hingga 11,1 persen,” ungkap Sri Mulyani.

Ia menyebutkan, salah satu daerah yang berhasil menerapkan digitalisasi, yaitu Kota Surakarta. Berkat inovasi on-line pembayaran pajak bernama Solo Destination, PAD kota batik itu meningkat sebesar 16 persen atau sekitar Rp 118 miliar dalam waktu tiga tahun.

“Sektor teknologi informasi dan ekonomi digital menunjukan suatu tren yang terus meningkat, suatu pertumbuhan yang luar biasa, terutama pada masa pandemi. Hal ini perlu kita manfaatkan dan disikapi oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,” kata Sri Mulyani.

Ia berharap, Satgas P2DD dapat terus mendorong pengembangan transaksi pembayaran digital. Dengan demikian, sistem keuangan akan semakin inklusif—mampu meningkatkan integrasi ekonomi dan membangun keuangan digital nasional. Secara khusus, diharapkan juga akan berdampak pada praktik pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan.

“Tata kelola dan akuntabilitasnya semakin kuat dan masyarakat bisa melihat bagaimana keuangan daerah dimanfaatkan secara optimal. Dengan sistem ini integrasi antara keuangan daerah dengan keuangan nasional semakin bisa diwujudkan,” jelas Sri Mulyani

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version