in ,

Patuh Bayar Pajak Berkesempatan Raih Sepeda Listrik dan Rumah, Ini Caranya 

Foto: Pemkot Bengkulu

Patuh Bayar Pajak Berkesempatan Raih Sepeda Listrik dan Rumah, Ini Caranya 

Pajak.com, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak yang patuh membayar pajak restoran atau rumah makan untuk memenangkan undian berhadiah sepeda listrik hingga rumah.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menuturkan bahwa melalui program ini pemerintah ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Untuk mengikuti program ini, warga cukup dengan menyimpan dan memasukkan setruk pembayaran rumah makan atau restoran ke dalam kotak yang disediakan di lokasi usaha. Kotak pengumpulan setruk nantinya akan disediakan langsung di rumah makan atau restoran yang bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu. Program ini juga sekaligus menjadi cara transparan untuk memastikan bahwa pelaku usaha rumah makan benar-benar menyetorkan pajak sesuai ketentuan,” jelas Dedy dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (19/9/25).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Ia mengingatkan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak yang akan langsung berdampak pada peningkatan pelayanan dan fasilitas umum di Kota Bengkulu. Lewat inovasi ini, Dedy berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang bermuara pada optimalnya penerimaan daerah dari sektor pajak restoran.

“Kita ingin budaya membayar pajak bukan karena takut, tapi karena sadar. Pajak ini kembali untuk kita semua dalam bentuk pembangunan. Kenapa ini sering saya dengungkan? Kito ini banyak endak bangun. Endak bangun jalan, drainase, lampu jalan, dari mana uang itu? Dari pajak inilah. Maka dari itu, tolong bantu pemerintah. Insyaallah, nanti semua pembangunan itu tercapai,” ujarnya.

Dedy memastikan bahwa Bapenda Bengkulu akan melakukan sosialisasi peluncuran program undian berhadiah ke berbagai restoran yang telah bekerja sama dengan pemkot.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Pemkot Bengkulu juga telah membentuk Tim Gerebek Pajak sejak tahun 2024. Tim Gerebek Pajak bertugas untuk mengingatkan pelaku usaha untuk membayar kewajiban pajak, menagihnya, hingga menjalankan kewenangan penyegelan.

Fokus Tim Gerebek Pajak adalah mengoptimalkan penerimaan pajak hotel dan restoran dan tempat hiburan. Tim ini juga akan memaksimalkan penerimaan atas pajak penerangan jalan serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *