in ,

Parlemen AS Kembali Serukan Pajak Tinggi Bagi Perusahaan Minyak

Pajak Tinggi Bagi Perusahaan Minyak
FOTO : IST

Parlemen AS Kembali Serukan Pajak Tinggi Bagi Perusahaan Minyak

Pajak.com, Washington, DC–  Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) yang getol memberikan advokasi kebijakan iklim, menyerukan penerapan pajak baru atas keuntungan besar yang diperoleh perusahaan minyak dan gas sejak adanya perang Rusia-Ukraina tahun lalu. Mereka menyebut,  perusahaan seperti ExxonMobil, Shell, dan Chevron menghasilkan keuntungan lebih dari 130 miliar dollar AS pada tahun 2022 berkat kenaikan harga yang tinggi. Mereka pun meminta AS harus segera mengenakan pajak lebih kepada perusahaan-perusahaan minyak itu dan mendistribusikan kembali penerimaan pajak tersebut kepada konsumen.

“Kami tahu dengan jujur berapa banyak uang yang mereka hasilkan dengan menipu konsumen,” kata Sheldon Whitehouse, seorang senator Demokrat dari Rhode Island seperti dikutip Pajak.com dari Time pada Selasa, (7/2/23).

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

Pajak memang selalu memainkan peran kunci dalam kebijakan pengendalian iklim. Selama beberapa dekade, para pejuang perubahan iklim di berbagai negara telah mendorong pengenaan pajak karbon untuk perusahaan yang menyebabkan emisi. Namun demikian, kebijakan itu hingga kini masih menuai perdebatan dan tarik ulur penerapannya sehingga lebih menganjurkan pemberian insentif pajak untuk mendorong energi bersih.

Time melaporkan, berbagai kebijakan perpajakan itu hingga saat ini masih mendominasi perdebatan. Politisi di Washington mendorong pajak keuntungan tak terduga. Sementara para pemimpin di Eropa menyerukan pungutan pada industri beremisi tinggi, seperti penerbangan dan perkapalan. Bahkan pajak yang paling biasa, yakni Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh badan di dunia saat ini dikaitkan dengan perubahan iklim dalam diskusi kebijakan dengan cara baru.

Baca Juga  Syarat Mengajukan Surat Keterangan Sengketa Pajak

Di beberapa negara yang dipimpin golongan konservatif, kebijakan pajak tersebut dianggap bisa menjadi salah satu dari beberapa instrumen pengenaan pajak baru untuk membiayai transisi energi hijau di AS dan negara-negara yang berlomba mendapatkan teknologi masa depan.

Seorang ekonom World Inequality Lab dari Paris School of Economics, Lucas Chancel yang mengkaji kebijakan dan ketidaksetaraan lingkungan mengatakan, pajak memiliki masa depan yang baik, berlawanan dengan apa yang selama ini dipikirkan banyak orang.

“Mereka adalah alat dan solusi yang diperlukan untuk krisis iklim,” tutur Lucas Chancel.

Namun, terlepas dari upaya bertahun-tahun dan beberapa negara penggerak pertama yang mengampanyekan, hingga kini pajak karbon belum diterima secara luas. Di sisi lain, insentif positif untuk energi terbarukan lebih mudah diterapkan.

Baca Juga  Daftar Surat dari DJP yang dapat Diajukan Permohonan Pembetulan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *