Pajak Karbon Bikin Tiket ke Eropa Bisa Naik Rp3,6 Juta per Penumpang, Ini Langkah Indonesia Antisipasi Aturannya
Pajak.com, Jakarta — Harga tiket pesawat ke Eropa, khususnya ke Belanda, terancam melonjak mulai tahun depan akibat penerapan pajak karbon penerbangan internasional. Hal ini lantaran Pemerintah Belanda bakal mengenakan penalti hingga 190 euro atau sekitar Rp3,6 juta per penumpang bagi maskapai yang belum menggunakan bahan bakar ramah lingkungan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sokhib Al Rohman menjelaskan, kebijakan itu merupakan bagian dari penerapan pajak karbon untuk menekan emisi di sektor aviasi. Maskapai yang gagal memenuhi ketentuan minimal penggunaan SAF sebesar 1 persen akan terkena penalti tersebut, yang pada akhirnya akan dibebankan ke harga tiket.
“Kalau airline tidak menerapkan 1 persen SAF tahun depan, misalnya ke Belanda, maka akan terkena penalti sekitar 190 euro per penumpang. Kalau tidak pakai bahan bakar SAF, ya tidak bisa menikmati harga tiket seperti saat ini,” kata Sokhib dalam acara Press Background bertema “Transportasi Berkelanjutan untuk Masa Depan”, di Kantor Kemenhub, Jakarta, dikutip Pajak.com, Jumat (24/10/2025).
Untuk itu, Pemerintah Indonesia menargetkan dapat menerapkan penggunaan 1 persen SAF berbasis minyak jelantah pada 2027, demi menghindari beban pajak karbon internasional. Sokhib menyebut, langkah ini sejalan dengan upaya Kemenhub melakukan dekarbonisasi sektor udara.
“Kalau tidak menggunakan sampah atau bahan bakar berkelanjutan, maka akan terkena penalti. Kami berharap Indonesia bisa mulai menerapkan 1 persen SAF pada 2027,” ucap Sokhib.
Ia memaparkan, tidak semua bahan bakar nabati diakui secara internasional. Penggunaan minyak kelapa sawit murni, misalnya, justru bisa membuat maskapai tetap terkena penalti, sedangkan minyak jelantah diakui dan diterima dalam standar global.
“Kalau menggunakan minyak kelapa sawit murni, kita kena penalti. Tapi kalau pakai minyak jelantah, kita tidak. Pertamina minggu lalu sudah launching penerbangan dengan bioavtur campuran 1 persen minyak jelantah,” ungkapnya.
Bahkan, Sokhib menilai potensi Indonesia dalam pengumpulan minyak jelantah sangat besar. Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, Indonesia juga berpeluang mengekspor SAF ke negara-negara yang menerapkan pajak karbon tinggi.
Selain mendorong penggunaan bahan bakar rendah karbon, Kemenhub juga menargetkan seluruh bandara dan maskapai di Indonesia mampu menghitung dan melaporkan emisi karbon secara mandiri pada 2027. Menurut Sokhib, langkah itu menjadi bagian penting dalam peta jalan pengendalian emisi sektor penerbangan.
Saat ini, 106 bandara di Indonesia telah menggunakan penerangan berbasis tenaga surya dan lampu LED, yang diklaim mampu mengurangi puluhan ribu ton emisi karbon dioksida (CO₂) per tahun.
“Dulu kita tidak punya cara menghitung emisi karbon, sekarang sudah punya formulanya. Tahun 2027, semua bandara dan maskapai harus bisa menghitung dan melaporkan emisinya,” tegasnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menyatakan telah memproduksi dan menyalurkan SAF berbasis minyak jelantah dari Kilang Cilacap. Produk ini diklaim telah mengantongi sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) dan Renewable Energy Directive–European Union (RED-EU), yang menjadi syarat penting untuk diakui secara internasional.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menegaskan, SAF buatan Pertamina merupakan bahan bakar rendah emisi pertama di Asia Tenggara yang telah tersertifikasi ISCC CORSIA. “Pencapaian ini memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung target net zero emission 2060 dan prinsip ESG di sektor energi,” ujarnya.
Sejak diluncurkan pada Desember 2024, Pertamina telah mengumpulkan lebih dari 86 ribu liter minyak jelantah rumah tangga dari 2.443 warga di 10 lokasi. Minyak itu diolah menjadi bioavtur campuran 1 persen untuk digunakan maskapai nasional seperti Pelita Air Service.

Comments