Menteri Investasi Ungkap Alasan Insentif Pajak Jarang Dimanfaatkan Investor
Pajak.com, Jakarta – Insentif pajak yang ditawarkan pemerintah seharusnya menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Namun, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa banyak investor justru belum memanfaatkan insentif tersebut.
Menurut Rosan, penyebab utamanya adalah kurangnya sosialisasi yang efektif dari pemerintah terkait kebijakan pajak yang tersedia. “Kadang-kadang kita mengeluarkan kebijakan yang baik, tapi karena tidak disosialisasikan, marketnya tidak mengetahui,” kata Rosan di sela konferensi pers capaian realisasi investasi triwulan IV, pada Jumat (31/1/2026).
Rosan mencontohkan insentif pajak untuk pendidikan vokasi serta riset dan pengembangan (R&D) yang telah diberlakukan sejak 2022. Insentif ini memungkinkan perusahaan mendapatkan potongan pajak hingga 300 persen untuk kegiatan R&D dan 200 persen untuk investasi di pendidikan vokasi. Namun, banyak investor yang masih belum mengetahui manfaat ini.
“Saya bicara dengan para investor yang sudah ada di Indonesia, ternyata masih banyak yang belum aware, bahwa kalau mereka melakukan research and development di Indonesia, mereka bisa mendapatkan fiscal incentive up to 300 persen. Vokasi, mereka melakukan pendidikan vokasi di Indonesia, bisa mendapatkan fiscal incentive atau tax incentive up to 200 persen,” jelasnya.
Bahkan, kata Rosan, ketika ia mengunjungi Singapura yang merupakan negara investor terbesar di Indonesia, banyak pengusaha di sana yang juga tidak menyadari adanya insentif ini. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan yang dikeluarkan sangat positif, tetapi kurangnya sosialisasi menghambat pemanfaatannya oleh investor.
Rosan menegaskan bahwa komunikasi yang lebih aktif dan proaktif sangat penting agar kebijakan insentif pajak dapat benar-benar dimanfaatkan oleh dunia usaha. Ia menyoroti bahwa negara-negara lain seperti Thailand, Malaysia, dan India sangat agresif dalam menarik investor, bahkan sampai mengubah regulasi untuk menyesuaikan kebutuhan investor.
“Negara-negara lain seperti Thailand, Malaysia, India itu very aktif. Bahkan mereka sampai merubah undang-undangnya dalam rangka untuk bisa membuat investasi itu lebih banyak ke negaranya,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Rosan menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi yang lebih baik dari pemerintah kepada pelaku usaha. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan investasi bersifat jangka panjang, sehingga diperlukan kerja sama antara pemerintah dan investor untuk menyesuaikan regulasi sesuai dengan perkembangan industri.
“Pasti somewhere along the line itu pasti perlu ada adjustment here and there yang akan dilakukan baik oleh kami sebagai pemerintah ataupun oleh para investor itu sendiri,” katanya.
Ke depan, pemerintah akan lebih banyak melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai berbagai insentif yang telah tersedia. Dengan komunikasi yang lebih baik, diharapkan kebijakan pajak yang sudah dikeluarkan benar-benar memberikan dampak signifikan bagi perekonomian dan menarik lebih banyak investor ke Indonesia.
“Mungkin kuncinya yang kita lakukan adalah untuk memkomunikasikan dengan baik dan benar. Dari setiap kebijakan yang ada maupun yang baru, selama itu kita komunikasikan dengan baik, secara terbuka, secara transparan, dan mencari solusi yang ada, mereka akan memahami dan mereka akan lebih mengapresiasi itu,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Investasi/BKPM mencatat, total investasi yang berhasil dihimpun dari periode Januari-Desember 2024 mencapai Rp1.714,2 triliun, atau melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 20,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang biasanya hanya tumbuh sekitar 12 hingga 13 persen per tahun.
Capaian investasi sepanjang tahun 2024 tidak hanya memenuhi target yang ditetapkan pemerintah, tetapi bahkan melampauinya. Jika mengacu pada target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp1.650 triliun, realisasi investasi tahun ini telah mencapai 103,9 persen. Sementara itu, dibandingkan dengan target dalam Rencana Strategis (Renstra) sebesar Rp1.239,3 triliun, capaian investasi ini melesat hingga 138,3 persen.
Peningkatan investasi ini juga berdampak langsung terhadap perekonomian nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja. Sepanjang 2024, sebanyak 2.456.130 tenaga kerja Indonesia terserap dalam berbagai proyek investasi, mengalami peningkatan 34,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Comments