Menkeu Sri Mulyani Dorong Pemetaan Aktivitas Ekonomi Bawah Tanah
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pemetaan aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) dan aktivitas ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam upaya mengidentifikasi dan menangani praktik ekonomi tersembunyi yang kerap terjadi secara tertutup dan menghindari pajak.
“Untuk berbagai tindakan illegal activity, kita akan terus melakukan mapping bersama dengan kementerian terkait,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (14/11).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ekonomi bawah tanah berbeda dengan aktivitas ekonomi ilegal, yang umumnya kecil dan tidak resmi. Ekonomi bawah tanah lebih kompleks, cenderung menghindari pajak atau Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan sering kali melibatkan pelanggaran hukum.
“Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito Abimanyu, beserta tim pajak, Bea Cukai, dan PNBP,” jelasnya.
Sri Mulyani menyoroti beberapa praktik manipulatif, seperti under-reporting dan transfer pricing pada sektor kelapa sawit, sebagai contoh aktivitas ekonomi bawah tanah. Menurutnya, praktik-praktik ini dirancang untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan terhadap negara.
“Apakah ini adalah menghindari pajak dan PNBP di dalam rangka seperti kemarin. Untuk CPO (crude palm oil) kelapa sawit adalah dari lahannya, luas lahannya, dari reporting, under-reporting atau transfer pricing,” imbuhnya.
Saat ini, kata Sri Mulyani tim yang dipimpin oleh Anggito Abimanyu terus bekerja untuk memetakan berbagai aktivitas ilegal ini guna mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran yang perlu diawasi. Pemerintah berharap langkah pemetaan ini dapat membantu penegakan hukum yang lebih efektif dan komprehensif dalam menangani aktivitas ilegal yang berdampak besar pada penerimaan pajak.
Sri Mulyani juga menjelaskan, nantinya semua aktivitas ekonomi bawah tanah yang berhubungan dengan aktivitas ilegal dan kriminal seperti judi online atau kegiatan terlarang lainnya, maka penanganannya akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam).
“Kalau underground economy sifatnya ilegal dan ada kriminalnya seperti judi online, maka kami dengan Menko Polkam,” tambahnya.
Adapun, langkah ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan penerimaan negara dari pajak dan PNBP yang selama ini hilang akibat praktik ekonomi tersembunyi.
“Jadi memang nanti aktivitasnya akan bervariasi tapi namanya sekarang seperti dimasukkan dalam satu illegal activity, underground economy dan informal atau shadow-economy apapun namanya. Kita nanti akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama-sama dengan menteri-menteri terkait dan dalam koordinasi para Menko,” pungkasnya.
Comments