in ,

Lantik 19 Pejabat DJP, Sri Mulyani Berpesan untuk Perbaiki Coretax agar Permudah Wajib Pajak! 

Foto: Aprilia Hariani 

Lantik 19 Pejabat DJP, Sri Mulyani Berpesan untuk Perbaiki Coretax agar Permudah Wajib Pajak! 

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 19 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Jumat Sore (13/6/25). Dalam pelantikan pejabat tersebut, Sri Mulyani berpesan untuk memperbaiki Coretax agar mempermudah Wajib Pajak.

“Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tulang punggung utama memiliki tugas yang tidak ringan, perbaiki sistem Coretax yang kita sedang bangun, jalankan dan yakinkan dia [Coretax] bisa berfungsi untuk melayani Wajib Pajak secara mudah dan mampu untuk kita menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga  Pemerintah Ungkap Strategi Perpajakan 2026, dari Integrasi Data hingga Incar Medsos

Secara simultan, ia juga berpesan agar DJP terus memperbaiki organisasi, tata kelola, sumber daya manusia (SDM), baik struktur maupun fungsinya.

Daftar 19 Pejabat DJP yang Dilantik

Berikut ini 19 pejabat DJP yang dilantik:

  1. Sigit Danang Joyo    : Sekretaris Direktorat Jenderal;
  2. Heri Kuswanto         : Direktur Peraturan Perpajakan II;
  3. Arif Yuniar                : Direktur Pemeriksaan dan Penagihan;
  4. Etty Rachmiyanthi   : Direktur Keberatan dan Banding;
  5. Rosmauli                   : Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat;
  6. Belis Siswanto          : Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur;
  7. Neilmaldrin Noor    : Direktur Intelijen Perpajakan;
  8. Retno Sri Sulistyani : Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung:
  9. Dwi Astuti                 : Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II;
  10. Aim Nursalim Saleh : Kepala Kanwil DJP Banten;
  11. Teguh Budiharto      : Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II;
  12. Samingun                  : Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I;
  13. Untung Supardi        : Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III;
  14. Hermiyana                : Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara;
  15. Samon Jaya             : Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara;
  16. Edward Hamonangan Sianipar: Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan;
  17. Kindy Rinaldy Syahrir : Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak;
  18. Mukhammad Faisal Artjan : Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia; dan
  19. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol : Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *