in ,

Kurs Pajak 21 September 2022

Kurs Pajak 21 September
FOTO: IST

Kurs Pajak 21 September 2022

Pajak.com, Jakarta – Untuk kurs pajak periode 21 – 27 September 2022, rupiah tercatat mendominasi terhadap mata uang asing lainnya. Pekan ini rupiah menguat terhadap 21 dari 25 mata uang asing yang masuk dalam daftar. Dimana pada pekan sebelumnya, rupiah menguat terhadap 15 mata uang asing saja.

Setelah beberapa pekan mengalami pelemahan, pekan ini kurs pajak rupiah mengalami penguatan terhadap dollar Amerika Serikat (AS), yaitu untuk setiap 1 dollar AS ditetapkan senilai Rp 14.893. Kurs pajak terhadap mata uang AS itu naik dari posisi pekan lalu, yaitu senilai Rp 14.897 per dollar AS.

Untuk kurs pajak ringgit Malaysia, pada pekan ini kembali mengalami pelemahan terhadap rupiah. Untuk 1 ringgit Malaysia ditetapkan senilai Rp 3.295,81. Kurs pajak terhadap mata uang tersebut tercatat turun jika dibandingkan posisi minggu lalu senilai Rp 3.311,75 per ringgit Malaysia.

Lalu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Singapura terus-menerus mengalami penurunan. Setiap 1 dollar Singapura ditetapkan senilai Rp 10.599,28. Nilai kurs pajak itu turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp 10.611,93 per dollar Singapura.

Baca Juga  Brasil Terus Merayu Negara G20 Setujui Pajak Kekayaan Miliarder

Selanjutnya, kurs pajak mata uang Australia kembali mengalami pelemahan pada minggu ini. Setiap 1 dollar Australia ditetapkan senilai Rp 10.062,36. Dimana nilai kurs pajak itu mengalami penurunan dari posisi minggu lalu yang senilai Rp 10.097,49 per dollar Australia.

Akan tetapi, hal berbeda terjadi pada mata uang Euro. Setelah pada pekan lalu mengalami penurunan, minggu ini mata uang tersebut mengalami kenaikan. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp 14.919,01 atau mengalami kenaikan dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp 14.860,25 per euro.

Untuk lebih lengkap, berikut update kurs pajak periode 21 – 27 September 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 49/KM.10/2022.

No. Mata Uang  Nilai Perubahan
1. Dolar Amerika Serikat (USD) 14.893,00 -4,00
2. Dolar Australia (AUD) 10.062,36 -35,45
3. Dolar Kanada (CAD) 11.314,20 -50,48
4. Kroner Denmark (DKK) 2.006,21 7,92
5. Dolar Hongkong (HKD) 1.897,28 -0,53
6. Ringgit Malaysia (MYR) 3.295,81 -15,93
7. Dolar Selandia Baru (NZD) 8.962,72 -86,37
8. Kroner Norwegia (NOK) 1.477,34 -12,92
9. Poundsterling Inggris (GBP) 17.156,41 -23,24
10. Dolar Singapura (SGD)
10.599,28
-12,65
11. Kroner Swedia (SEK)
1.395,40
7,02
12. Franc Swiss (CHF) 15.499,47 212,13
13. Yen Jepang (JPY) 10.385,95 -49,94
14. Kyat Myanmar (MMK) 7,09 -0,01
15. Rupee India (INR) 187,29 0,56
16. Dinar Kuwait (KWD) 48.250,84 17,66
17. Rupee Pakistan (PKR) 64,28 -2,45
18. Peso Philipina (PHP) 260,96 -0,30
19. Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.962,74 -1,29
20. Rupee Sri Lanka (LKR) 40,29 -0,19
21. Bath Thailand (THB) 406,71 -1,44
22. Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.599,49 -6,62
23. Euro Euro (EUR) 14.919,01 58,76
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.134,37 -7,71
25. Won Korea (KRW) 10,74 -0,0816
Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *