in ,

KPP PMA Empat Capai Target Penerimaan Pajak 100,41 Persen per 30 Desember 2024

kpp pma
Foto: Kanwil DJP Jaksus

KPP PMA Empat Capai Target Penerimaan Pajak 100,41 Persen per 30 Desember 2024

Pajak.com, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Empat mencapai 100,41 persen dari target penerimaan pajak atau sebesar Rp 10,46 triliun per 30 Desember tahun 2024. Adapun target KPP PMA Empat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dipatok senilai Rp 10,42 triliun.

Kepala KPP PMA Empat R. Machrijal Desano mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada seluruh Wajib Pajak atas kontribusi serta kepatuhannya. Ia pun mengapresiasi bukti nyata dari kerja keras seluruh pegawai di lingkungan KPP PMA Empat.

“Capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam realisasi penerimaan, tetapi juga menegaskan pentingnya kepercayaan dan kolaborasi antara otoritas pajak dan Wajib Pajak,” ungkap Machrijal dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (31/12).

Baca Juga  Prosedur dan Jangka Waktu Pelaksanaan Audit Kepabeanan-Cukai Terbaru Sesuai PMK 114/2024

Ia memerinci, realisasi penerimaan pajak KPP PMA Empat hingga 30 Desember 2024 ditopang oleh kontribusi 4 Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) dominan, yaitu makanan sebesar Rp 6,5 triliun, tekstil Rp 1,87 triliun, minuman Rp 1,33 triliun, dan sawit Rp 1,19 triliun.

”Kami akan terus menjaga momentum ini untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” imbuh Machrijal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) Irawan menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian KPP PMA Empat, sebagai salah satu bagian penting dalam mengamankan target penerimaan negara.  Ia memastikan, realisasi penerimaan pajak yang optimal ini akan mendukung program pembangunan nasional, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.

Baca Juga  Kalender Pajak Februari 2025: Awasi Tenggat Waktu, Hindari 'Surat Cinta' dari Petugas Pajak

”Dengan keberhasilan ini, KPP PMA Empat telah mencatatkan pencapaian target penerimaan selama 4 tahun berturut-turut sejak 2021. Ke depannya, KPP PMA Empat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat program edukasi perpajakan, serta memastikan kemudahan administrasi bagi seluruh Wajib Pajak,” ujar Irawan.

Kanwil DJP Jaksus telah mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 252,43 triliun per 24 Desember 2024. Capaian itu tembus 95,09 persen dari target dalam APBN 2024 senilai Rp 265,46 triliun.

Terdapat 4 sektor dominan yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan di Kanwil DJP Jaksus, yaitu sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 88,54 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp 55,21 triliun, industri pengolahan Rp 56,74 triliun serta aktivitas keuangan dan asuransi Rp 16,99 triliun. Keempat sektor dominan tersebut memberikan kontribusi penerimaan sebesar 86 persen.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *