KPP Ini Sebut Coretax Bikin Lapor Pajak Semudah “Scroll Timeline” di Medsos
Pajak.com, Surakarta – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta menggelar kegiatan ’Edukasi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui Coretax Tahun 2025’, di Aula KPP Pratama Surakarta. KPP meyakinkan kepada puluhan Wajib Pajak bahwa Coretax membuat lapor pajak semudah scroll timeline di media sosial (medsos).
Kegiatan yang dilakukan KPP Pratama Surakarta sejak September hingga akhir Oktober 2025 ini bertujuan agar Wajib Pajak dapat beradaptasi dengan sistem pelaporan SPT Tahunan PPh masa pajak 2025. Dengan demikian, Wajib Pajak diharapkan bisa menggunakan Coretax untuk lapor SPT tahunan mulai tahun 2026.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Surakarta Puji Harsiwi menegaskan pentingnya Coretax sebagai bagian dari reformasi digital perpajakan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Coretax bukan hanya sistem baru, tetapi juga bagian dari reformasi besar yang membuat proses perpajakan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah,” jelas Puji dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (24/10/25).
Ia menekankan bahwa kegiatan edukasi ini tidak sekadar sosialisasi, tetapi langkah konkret untuk memastikan Wajib Pajak mampu mengisi dan melaporkan SPT tahunan secara mandiri.
“Melalui Coretax DJP, proses pelaporan pajak menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh Wajib Pajak,” tandas Puji.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Surakarta Zaima. Ia memaparkan secara rinci mengenai langkah pengisian SPT tahunan melalui Coretax dengan aplikasi Mass Training (MTA) berbasis intranet.
Setelah pemaparan, peserta melakukan praktik langsung (hands-on training) dengan didampingi oleh tim edukator. Tim tersebut memandu setiap peserta untuk memastikan prosedur pengisian SPT tahunan dilakukan dengan benar.
Peserta pun aktif berdiskusi mengenai berbagai fitur dalam Coretax, integrasi pelaporan, hingga cara memanfaatkan sistem agar pelaporan pajak lebih efisien. Tak sedikit peserta mengapresiasi metode pembelajaran yang interaktif ini.
Di sisi lain, pemateri juga mengimbau agar pesertaterus memperdalam pemahaman Coretax melalui kanal edukasi resmi DJP, diantaranya www.pajak.go.id/coretax, s.kemenkeu.go.id/panduanspt, Youtube Ditjen Pajak RI, dan s.id/edukasicoretax2025.
KPP Pratama Surakarta optimistis berbekal edukasi dan sumber informasi yang lengkap, seluruh Wajib Pajak akan semakin siap menyongsong era pelaporan SPT tahunan melalui Coretax yang didesain modern dan inklusif.

Comments