Menu
in ,

KKP: Kinerja PNBP Sektor Perikanan Capai Rp 920 Miliar

KKP: Kinerja PNBP Sektor Perikanan Capai Rp 920 Miliar

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan telah mencapai Rp 920 miliar. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kinerja PNBP sektor perikanan meningkat pesat dari tahun 2020 sebesar Rp 643,6 miliar. Bahkan, kinerja tahun 2021 tertinggi sepanjang sejarah.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, kinerja PNBP pada tahun sebelumnya tidak pernah mencapai seperti tahun ini. Pada tahun 2020 realisasi PNBP sektor kelautan dan perikanan sebesar Rp 643,6 miliar, tahun 2019 senilai Rp 559,7 miliar, dan tahun 2018 sebesar Rp 519,33 miliar.

“Jumlah PNBP sektor kelautan dan perikanan tadi malam Rp 920 miliar, masih punya waktu beberapa hari untuk sampai Rp 1 triliun karena masih ada potensi tagihan di bidang perikanan tangkap, serta tagihan atas pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan eksplorasi migas (minyak dan gas) yang jumlahnya masing-masing lebih dari Rp 35 miliar dan Rp 350 miliar. Ini akan kita tagih karena tujuan dari penarikan ini juga salah satunya untuk melakukan mitigasi dari aktivitas eksplorasi yang dilakukan. Jumlah ini adalah pencapaian yang luar biasa meski menurut kami masih bisa terus ditingkatkan,” kata Trenggono dalam konferensi pers bertajuk Catatan Akhir Tahun 2021 dan Program Ekonomi Biru 2022, yang digelar di kantor KKP dan juga dilakukan secara virtual, pada (22/12).

Ia menjelaskan, untuk mencapai kinerja itu KKP telah melakukan tiga terobosan. Pertama, penerapan kegiatan penangkapan ikan yang terukur berbasis kuota di setiap wilayah pengelolaan perikanan untuk keberlanjutan ekologi. Kedua, pengembangan budidaya berbasis pada ekspor untuk empat komoditas unggulan, yakni udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Ketiga, untuk pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal di pedalaman, pesisir, dan laut. Hal itu dilakukan untuk menjaga komoditas yang bernilai ekonomis tinggi dari kepunahan dan demi mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan pendapatan budidaya ikan.

Menurut Trenggono, potensi PNBP perikanan di Indonesia sebetulnya bisa mencapai Rp 12 triliun per tahun. Dengan demikian, perlu dilakukan terobosan lebih baik lagi untuk mencapai potensi itu.

“Kita telah melakukan perhitungan beserta evaluasi dari data-data internasional sehingga hal itu kami yakini dapat tercapai, apalagi potensi produksi kelautan dan perikanan nasional sekitar Rp 224 triliun. Kita optimistis, pada tahun 2022 bisa mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Kalau pada akhir tahun 2022, PNBP bisa mencapai Rp 4 triliun, kita sudah setara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tahun 2022, kalau kita menggunakan tagline accelerate, insyaallah kita akan bisa lebih cepat lagi,” kata jelas Trenggono.

Ia memastikan, kontribusi PNBP ini akan digunakan sepenuhnya untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Mulai dari perbaikan sarana dan prasarana di pelabuhan, program bantuan kepada masyarakat, hingga program-program yang tujuannya meningkatkan kualitas dan ekspor produk perikanan Indonesia.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version