in ,

Kite Belajar Pajak: Kanwil DJP Jakbar Ajak Dosen UMB Tingkatkan Pengetahuan Pajak

Kite Belajar Pajak
FOTO: Kanwil DJP Jakbar

Kite Belajar Pajak: Kanwil DJP Jakbar Ajak Dosen UMB Tingkatkan Pengetahuan Pajak

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jabar) kembali mengadakan kegiatan Kite Belajar Pajak, di Ruang Harun Zein Universitas Mercu Buana (UMB), Jakbar. Melalui kegiatan ini Kanwil DJP Jakbar mengajak dosen dan tenaga pendidikan lintas fakultas di UMB untuk meningkatkan pengetahuan mengenai ilmu pajak. Mereka diberikan materi dasar-dasar Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Penghasilan (PPh).

Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Ristek UMB Erna Setiany memberikan apresiasi pada Kanwil DJP Jakbar atas kerja sama yang telah berjalan selama ini, baik dalam kegiatan Kite Belajar Pajak maupun terkait Relawan Pajak yang dilakukan bersama mahasiswa.

Sebagai informasi, mengacu Nota Dinas Nomor ND – 1317/ J.09/2019, program Relawan Pajak dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. Program Relawan Pajak menyasar mahasiswa semua jurusan, baik dengan latar belakang perpajakan maupun nonperpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan tax center atau program studi perpajakan (organisasi mitra) di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Ke pala Kanwil DJP Jakbar Farid Bachtiar turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran UMB maupun 100 dosen dan tenaga pendidikan yang mengikuti kegiatan Kite Belajar Pajak ini. Ia menjelaskan bahwa Kegiatan Kite Belajar Pajak menjadi salah satu upaya DJP untuk meningkatkan pemahaman para dosen dan tenaga kependidikan tentang dasar-dasar perpajakan.

Baca Juga  Berkontribusi Tingkatkan Kesadaran Perpajakan, Pajak.com Raih Penghargaan dari Kanwil DJP Jakbar

“Kenapa perguruan tinggi jadi salah satu mitra atau partner DJP? Karena jika bicara peran pajak, hampir 80 persen APBN berasal dari pajak yang alokasinya paling besar ke bidang pendidikan, yakni sekitar 20 persen,” jelas Farid dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(15/8).

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun sempat diterpa pandemi COVID-19 dan gejolak perekonomian dunia, DJP telah 3 tahun berturut-turut (2021—2023) berhasil mencapai penerimaan pajak 100 persen. Kinerja ini diraih berkat kerja sama dengan berbagai pihak, baik institusi, lembaga, asosiasi, termasuk salah satunya perguruan tinggi.

Untuk itu, Farid berharap melalui pelaksanaan Kite Belajar Pajak, civitas academica UMB dari berbagai jurusan dapat memahami hak, kewajiban, serta manfaat perpajakan.

“Ini merupakan misi kita semua untuk menjaga kelangsungan bangsa kita,” harap Farid.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *