Menu
in ,

Ketidakpastian Kenaikan PPh, Wall Street di Zona Merah

Ketidakpastian Kenaikan PPh Bikin Wall Street ke Zona Merah

FOTO: IST

Pajak.com, New York – Bursa saham New York, Amerika Serikat (AS) atau Wall Street masuk ke zona merah, pada Jumat (17/9). Analis menduga, zona merah Wall Street diakibatkan oleh ketidakpastian atas usulan Presiden AS Joe Biden atas kenaikan pajak penghasilan (PPh) perusahaan/badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

Mengutip Reuters, sejumlah indeks mengalami penurunan. Pertama, Dow Jones Industrial Average (indeks untuk mengukur saham industri) merilis, indeksnya turun 106,41 poin atau 0,31 persen ke level 34.644,91. Kedua, S&P 500 (indeks yang terdiri dari 500 perusahaan dengan modal besar) menyatakan, kehilangan 23,35 poin atau turun 0,52 persen ke level 4.450,40. Ketiga, Nasdaq Composite (indeks pasar saham dengan indikator kinerja perusahaan teknologi dan korporasi yang bertumbuh) mengungkapkan, pekan ini kehilangan 82,92 poin atau 0,55 persen ke level 15.099.00.

Manajer Portofolio Ekuitas Global Louise Dudley menuturkan, kinerja itu mencerminkan bahwa terjadi kekhawatiran atas potensi kenaikan pajak perusahaan yang dinilai dapat membebani pasar.

“Kami mengantisipasi volatilitas kapitalisasi besar Wall Street karena perubahan kenaikan tarif pajak (PPh) perusahaan AS memainkan peran ke depan saat kedua belah pihak bernegosiasi, terutama untuk sektor dengan pajak rendah, seperti teknologi dan biotek, dan perusahaan dengan pendapatan internasional yang besar dan kuat,” kata Dudley.

Seperti diketahui, Ways and Means Committee (Badan Anggaran) telah menyetujui sebagian dari rencana kebijakan pajak yang diusung oleh Presiden Joe Biden. Sebanyak 24 dari 43 anggota Ways and Means Committee menyatakan telah setuju atas paket kebijakan pajak yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU). Regulasi ini tengah dibahas bersama United States House of Representatives (Dewan Perwakilan Rakyat AS).

Beberapa kebijakan pajak yang disetujui oleh Ways and Means Committee, antara lain kenaikan tarif PPh perusahaan/badan dari 21 persen menjadi 26,5 persen; tarif tertinggi PPh WP OP naik dari 37 persen menjadi 39,6 persen; kenaikan tarif pajak atas capital gains dari 20 persen menjadi 25 persen; serta pengenaan pajak tambahan atau surtax sebesar 3 persen atas WP OP dengan penghasilan di atas 5 juta dollar AS per tahun.

Selain itu, tergelincirnya bursa saham AS ke zona merah juga disebabkan karena indikator ekonomi dan beban sentimen industri teknologi. Investor beralih ke sektor yang bertumbuh di tengah pandemi COVID-19.

“Minggu ini bergejolak, tapi berpotensi kembalinya nilai kinerja yang lebih baik. Sentimen beli sempat turun, tetapi tidak cukup untuk membatalkan pelemahan pasar baru-baru ini,” ungkap Dudley.

Fokus investor juga tertuju pada pertemuan Federal Reserve System (The Fed) pada minggu ini—bahkan hingga pekan depan. Investor masih khawatir dengan data ekonomi dan isu tapering.

Kendati demikian, pekan ini bursa saham AS menunjukkan kenaikan tak terduga dalam penjualan ritel. Kenaikan itu sebagai bukti aktivitas pabrik stabil dan inflasi yang semakin turun. Artinya, pemulihan ekonomi AS terbukti tangguh meskipun ada kenaikan kasus varian delta COVID-19. Imbal hasil treasury juga naik karena data menunjukkan peningkatan ekonomi dan aksi investor untuk menjual obligasi safe haven—obligasi yang memberikan tingkat risiko rendah selama periode ketidakpastian ekonomi yang ekstrim.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version