Kemenhub Pertanyakan Pengenaan Pajak atas Tiket Pesawat
Pajak.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antoni Arif Priadi menilai bahwa saat ini tiket pesawat tidak lagi masuk kategori barang mewah. Oleh karena itu, Antoni mempertanyakan pengenaan pajak atas tiket pesawat yang masih diberlakukan
“Tiket pesawat itu apakah masih barang mahal? Kenapa harus ditarik pajaknya ke penumpang? Wong, tiket bus enggak ada pajaknya. Sekarang bukan orang kaya lagi yang berpergian menggunakan pesawat. Masyarakat dari berbagai kelas ekonomi sudah menggunakan pesawat. Ini yang harus diselesaikan,” ujar Antoni dalam Rapat Koordinasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, dikutip Pajak.com (15/11/25).
Insentif Pajak untuk Tiket Pesawat
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 (PMK 71/2025). Payung hukum yang diteken pada 15 Oktober 2025 ini menegaskan bahwa PPN DTP diberikan untuk tiket yang dibeli sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dan berlaku untuk penerbangan yang dilakukan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa pemberlakuan PMK 71/2025 akan membuat harga tiket pesawat bisa diskon 14 persen.
“Kita berusaha untuk terus konsisten, tiket pesawat bisa turun di saat-saat libur panjang, high season, Nataru, bahkan mudik Lebaran. Kementerian keuangan menanggung PPN kurang lebih 6 persen, maka agregatnya mudah-mudahan bisa kita turunkan 13 hingga 14 persen tiket pesawat ini untuk Nataru [2025] dan untuk Lebaran nanti [2026],” ungkap AHY dalam sebuah acara pada (23/10/25).
Ia mengharapkan diskon harga tiket pesawat tersebut dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan (traveling) ke berbagai kota di Indonesia. Mobilitas dan aktivitas perjalanan liburan akan menggerakkan laju perekonomian di sejumlah daerah.
“Dengan adanya perpindahan sekaligus juga perjalanan, itu akan ada belanja. Itu buat ekonomi bagus, termasuk juga untuk sektor UMKM [usaha mikro kecil dan menengah],” ujar AHY.

Comments