Kanwil DJP Jatim I Gandeng GERKATIN, Tingkatkan Literasi Pajak ke Penyandang Disabilitas
Pajak.com, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) gandeng Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Jatim untuk menyelenggarakan acara peningkatkan literasi pajak ke penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jatim I Sugeng Pamilu Karyawan menuturkan bahwa acara ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memberikan akses informasi perpajakan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses setara terhadap informasi perpajakan. Acara ini menjadi bagian penting dari upaya kami untuk meningkatkan literasi pajak tanpa memandang latar belakang apa pun, sehingga semua orang dapat sadar akan kewajiban dan haknya sebagai Wajib Pajak,” jelas Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (13/11).

Ia menambahkan, acara ini tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi kepada komunitas disabilitas yang aktif berkontribusi dalam pembangunan melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap partisipasi penyandang disabilitas dalam pelaporan pajak bisa meningkat, serta menjadi contoh bagi kelompok masyarakat lainnya untuk lebih memahami peran penting pajak,” imbuhnya.

Sugeng memastikan, Kanwil DJP Jatim I terus berkomitmen memberikan layanan yang inklusif, gratis, dan transparan bagi seluruh Wajib Pajak.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD GERKATIN Jatim Maskurun (Yuyun) menyampaikan apresiasi dan harapan agar kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin. Ia optimistis edukasi ini dapat membantu teman-teman penyandang disabilitas memahami hak, kewajiban, hingga manfaat pajak.
“Kami mengapresiasi inisiatif dari Kanwil DJP Jawa Timur I yang telah mengadakan penyuluhan secara inklusif untuk teman tuli, sebagai bentuk perhatian terhadap kesetaraan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Yuyun.
Adapun penyampaian materi disampaikan dengan bantuan penerjemah bahasa isyarat dan menggunakan media visual yang interaktif. Materi yang disampaikan mencakup peran dan fungsi pajak dalam pembangunan negara, serta hak dan kewajiban Wajib Pajak orang pribadi.

Comments