in ,

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak untuk Sejumlah Tokoh

FOTO : IST

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Piagam Wajib Pajak untuk Sejumlah Tokoh

Pajak.com, Bengkulu Selatan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menyerahkan Taxpayers Charter atau Piagam Wajib Pajak kepada tujuh tokoh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan mereka dalam mendorong kepatuhan perpajakan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Retno Sri Sulistyani, di Ruang Kerja Bupati, bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan.

Piagam Wajib Pajak ini menjadi komitmen baru DJP dalam memperkuat hubungan negara dan masyarakat. Dokumen tersebut memuat delapan hak dan delapan kewajiban Wajib Pajak yang akan menjadi pedoman bersama dalam membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Penerima piagam meliputi Wakil Bupati Yevri Sudianto, Sekretaris Daerah Sukarni, Asisten I Isnan Kasiri, Kepala Bagian Hukum Dodi Aries, Kepala Bagian Ortala Sudimawan, Kepala Dinas DPMPTSP Edwin Permana, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Didi Krestiawan. Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan kepada individu, tetapi juga simbol kepercayaan dan kemitraan antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam membangun kesadaran pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Yevri Sudianto membacakan Piagam Wajib Pajak mewakili seluruh masyarakat Bengkulu Selatan. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kepatuhan dan pelayanan pajak di daerah. Semoga piagam ini menjadi pengingat bahwa pembangunan hanya dapat terwujud dengan kontribusi bersama, salah satunya melalui pajak,” ujar Yevri dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Senin (11/8/25).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Retno Sri Sulistyani mengapresiasi kerja sama yang terjalin. “Selain penandatanganan PKS, kami juga menyerahkan secara simbolis Piagam Taxpayers Charter kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan,” jelasnya.

Retno menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berperan sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan nilai-nilai yang tercantum dalam piagam tersebut kepada masyarakat luas.

Retno menambahkan, momen ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat kolaborasi DJP dengan pemerintah daerah. “Semoga kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan penerimaan negara serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *