Kanwil DJP Banten Edukasi Penerapan Coretax kepada 150 Mahasiswa Universitas Al-Khairiyah
Pajak.com, Cilegon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten bersinergi dengan Tax Center Universitas Al-Khairiyah menggelar seminar Digitalisasi Perpajakan: Peran Coretax System dalam Akuntansi, di Universitas Al-Khairiyah Cilegon, (3/7/25). Melalui seminar yang diikuti oleh 150 mahasiswa ini Kanwil DJP Banten mendorong pemahaman penerapan Coretax.
Wakil Rektor I Universitas Al-Khairiyah M. Ikhsan yang menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi era digital, termasuk di sektor perpajakan.
“Digitalisasi bukan sekadar alat, tapi arah masa depan. Mahasiswa perlu memahami bagaimana dunia kerja, termasuk sistem perpajakan, telah bergerak ke arah digital,” tegas Ikhsan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (4/7/25).
Hal seirama turut disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al-Khairiyah Mahfudoh. Menurutnya, sistem perpajakan tidak dapat dipisahkan dari sistem teknologi yang terintegrasi.
“Coretax merupakan elemen penting dalam integrasi pelaporan dan kepatuhan pajak. Ini perlu dipahami sejak di bangku kuliah,” ungkap Mahfudoh.
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Ali Mochamad Sofi’i memaparkan materi penerapan Coretax secara komprehensif. Ia menjelaskan bahwa Coretax adalah bagian dari reformasi sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi yang tengah diimplementasikan oleh DJP.
“Coretax akan menjadi garda utama dalam era digitalisasi layanan pajak, mulai dari registrasi, pelaporan, hingga pengawasan. Mahasiswa tentu perlu membekali diri dengan pemahaman sistemik sejak dini,” ujar Ali.
Sesi materi dilanjutkan oleh Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Thio Helny. Ia membahas peran Coretax dari perspektif konsultan pajak dan tantangan penerapannya dalam praktik akuntansi.
Kanwil DJP Banten berharap seminar ini dapat memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang sadar pajak, adaptif terhadap teknologi, dan siap menjadi bagian dari ekosistem perpajakan yang modern.
Sebelumnya, Kanwil DJP Banten telah mengedukasi penerapan Coretax kepada 704 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025, pada (5/2/25). Selain Universitas Al-Khairiyah, Kanwil DJP Banten memiliki Renjani di 18 kampus lainnya. Berikut daftarnya:
- Politeknik Keuangan Negara STAN;
- Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta;
- Universitas Pelita Harapan;
- Universitas Muhammadiyah Jakarta;
- Universitas Pamulang;
- Universitas Multimedia Nusantara;
- Universitas Pembangunan Jaya;
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa;
- Universitas Mathla’ul Anwar;
- Universitas Bina Bangsa;
- Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin;
- Universitas Serang Raya;
- STIAMI Kampus F Tangerang;
- Universitas Muhammadiyah Tangerang;
- Universitas Pradita;
- Politeknik Piksi Input Serang;
- Universitas Bina Nusantara Alam Sutera; dan
- Universitas Terbuka.
Comments