in ,

Kanwil DJP Banten dan Universitas Primagraha Kembangkan “Tax Center”  

Foto: Kanwil DJP Banten

Kanwil DJP Banten dan Universitas Primagraha Kembangkan “Tax Center”  

Pajak.com, Banten – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten dan Universitas Primagraha sepakat mengembangkan tax center melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center, di Aula Gedung Universitas Primagraha. Acara tersebut juga dihadiri oleh 114 mahasiswa, pembina tax center, dan para dosen Universitas Primagraha.

Ketua Program Studi Manajemen Universitas Primagraha Abdul Wahid Alfarizi menyampaikan apresiasi dan mengharapkan sinergi bersama Kanwil DJP Banten dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem dan regulasi perpajakan.

“Semoga bisa memberikan edukasi dan mendukung untuk menambah wawasan agar teman-teman mahasiswa mahir dari sisi perpajakan,” ujar Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (28/11/25).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Rektor III Universitas Primagraha Anis Fuad Salam. Ia optimistis kolaborasi bersama Kanwil DJP Banten dapat memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa Universitas Primagraha untuk memperdalam pengetahuan perpajakan, sehingga muaranya dapat meningkatkan edukasi ke masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kanwil DJP Banten atas terwujudnya pengembangan tax center. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” ujar Anis.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun menuturkan bahwa sinergi bersama Universitas Primagraha ini merupakan PKS yang ke-28 antara Kanwil DJP Banten dengan perguruan tinggi.

Baca Juga  Tax Center UNSIKA Gandeng PAJAK.COM, Edukasi Aturan Hingga Keuntungan Patuh Pajak bagi UMKM

“Manfaatnya kerja sama ini untuk meningkatkan edukasi di bidang pajak. Beberapa kegiatan edukasi di bawah tax center yang dapat dimanfaatkan para mahasiswa, seperti Relawan Pajak,” ujar Solikhun.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi seminar oleh Penyuluh pajak Kanwil DJP Banten Hejra Dorojatun. Pemateri menekankan bahwa saat ini tidak ada batasan (borderless) dalam perekonomian dan bisnis. Oleh karena itu, dibutuhkan kompetensi bidang perpajakan yang lebih tinggi.

Selain Universitas Primagraha, Kanwil DJP Banten mengembangkan tax center di beberapa kampus. Berikut daftarnya:

  1. Politeknik Keuangan Negara STAN;
  2. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta;
  3. Universitas Pelita Harapan;
  4. Universitas Muhammadiyah Jakarta;
  5. Universitas Pamulang;
  6. Universitas Multimedia Nusantara;
  7. Universitas Pembangunan Jaya;
  8. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa;
  9. Universitas Mathla’ul Anwar;
  10. Universitas Bina Bangsa;
  11. Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin;
  12. Universitas Serang Raya;
  13. STIAMI Kampus F Tangerang;
  14. Universitas Muhammadiyah Tangerang;
  15. Universitas Pradita;
  16. Politeknik Piksi Input Serang;
  17. Universitas Bina Nusantara Alam Sutera; dan
  18. Universitas Terbuka.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *