Kantor Pajak di Jatim dan IAPI Sepakat Integrasikan Data Laporan Keuangan Hasil Audit
Pajak.com, Jawa Timur – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) untuk mengintegrasikan data laporan keuangan hasil audit. Kesepakatan ini dipertegas dalam pertemuan antara jajaran Kanwil DJP Jatim III dan IAPI di Ruang Rapat Kanwil DJP Jatim III, Malang.
Kepala Kanwil DJP Jatim III Untung Supardi menegaskan bahwa laporan keuangan hasil audit akuntan publik dapat menjadi data penting untuk menggali potensi pajak.
“Kami berharap laporan keuangan yang telah diaudit dapat mencerminkan kondisi sebenarnya sehingga bisa menjadi golden data bagi DJP. Tentu, kerja sama ini harus tetap berlandaskan profesionalitas, integritas, dan prinsip kerahasiaan,” ujar Untung dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (11/9/25).

Ketua Komite Keanggotaan dan Advokasi IAPI Habib Basuni mengapresiasi komitmen sinergi dari Kanwil DJP Jatim III. Ia menekankan bahwa meski IAPI tidak berhubungan langsung dengan urusan pajak, para akuntan publik secara profesional telah berperan mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan.
“Kami memahami pentingnya kesadaran pajak sebagai bagian dari kewajiban warga negara. Melalui profesi kami, secara tidak langsung kami membantu membangun kesadaran itu,” ungkap Habib.
Dalam pertemuan ini, Bendahara II IAPI Irwahsyah C. Iskandar mengusulkan agar DJP memiliki sistem yang mampu mendeteksi aset dalam laporan keuangan audited yang belum tercatat dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Wajib Pajak.
Menanggapi usulan tersebut, Untung mengungkapkan bahwa sejatinya gagasan IAPI sejalan dengan langkah yang tengah disiapkan DJP melalui penerapan financial reporting single window (FRSW). Sistem ini diharapkan menjadi platform terpadu pelaporan keuangan nasional yang dapat diakses oleh berbagai pihak berwenang.
“FRSW sedang kami siapkan platform utama data laporan keuangan nasional. Dengan sistem ini, integrasi data bisa lebih cepat, valid, dan bermanfaat untuk menggali potensi penerimaan negara,” jelas Untung.
Menurutnya, rencana penerapan FRSW ini ditargetkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari modernisasi administrasi perpajakan. Apabila berhasil diterapkan, FRSW akan menjadi tonggak penting menuju integrasi data keuangan yang akurat dan aman bagi seluruh pemangku kepentingan.

Comments