Menu
in ,

Insentif PPN Properti dan PPnBM Efektif Naikan Penjualan

Pajak.com, Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sektor properti dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomotif terbukti efektif mendorong kredit penjualan rumah maupun mobil sepanjang 2021. Kredit properti tercatat sebesar Rp 465,55 triliun dan penjualan mobil naik menjadi Rp 97,45 triliun sepanjang 2021. Untuk itu, aturan turunan perpanjangan kedua insentif ini akan segera diterbitkan.

Ketua KSSK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, selama pandemi COVID-19 pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan fiskal untuk menjaga perekonomian. Salah satunya, dengan memberikan insentif sektor properti dan otomotif.

“Insentif PPN untuk perumahan itu diperkuat oleh kebijakan Bank Indonesia berupa pelonggaran rasio loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) dari kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen. Kebijakan Bank Indonesia itu berlaku untuk bank yang memenuhi NPL (nonperforming loan) atau NPF (nonperforming financing) tertentu. Bauran itu mampu mendorong sektor properti dengan mengucurnya kredit di bidang properti yang mencapai Rp 465,55 triliun hingga Desember 2021,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, yang disiarkan secara virtual, (2/2).

Sementara itu, insentif PPnBM mampu mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor hingga Rp 97,45 triliun sepanjang tahun 2021. Capaian ini sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 ke level 863,3 ribu dibandingkan penjualan 578,3 ribu pada 2020.

“Untuk PMK (peraturan menteri keuangan) sektor otomotif maupun perumahan keduanya sudah saya paraf. Sekarang sedang dalam proses pengundangan. Artinya, mendapatkan nomor dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Aturan tersebut bisa saja keluar hari ini jika proses pengundangan berjalan lancar. Kalau hari ini selesai, ya langsung akan diumumkan hari ini juga. Jadi lebih kepada masalah pengundangannya, sudah selesai semua,” ungkap Sri Mulyani.

Ia memastikan, perpanjangan kedua insentif itu juga telah dikombinasi melalui kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kolaborasi ini bisa mendorong sektor properti dan otomotif tidak hanya bangkit, tetapi juga berdaya tahan.

“Ada kebijakan yang sifatnya across the board, ada yang spesifik seperti otomotif atau perumahan. Ini dikombinasikan dengan kebijakannya Pak Perry makroprudensial, pelonggaran uang muka kredit atau DP (down payment). Pak Wimboh dari sisi ATMR (aktiva tertimbang menurut risiko) dan pelonggaran pembiayaan. Serta LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan. Ini diharapkan dapat mengungkit sektor-sektor yang perlu dibantu tersebut,” jelas Sri Mulyani.

Ia meyakini, pemulihan ekonomi berjalan hampir merata pada 2021. Kendati demikian, kecepatan pemulihan berbeda-beda di beberapa sektor karena ada yang masih menghadapi beragam kendala.

“Kondisi tersebut sebagai scarring effect (kondisi di mana masyarakat takut untuk membelanjakan dan menginvestasikan uangnya) atau luka akibat pandemi COVID-19. KSSK akan terus meneliti efek tersebut dan meneruskan langkah-langkah kebijakan untuk mengatasi dampaknya,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version