Hashim Djojohadikusumo: Anggito Abimanyu Akan Jadi Menteri Penerimaan Negara
Pajak.com, Jakarta – Adik Presiden Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Sujono Djojohadikusumo mengisyaratkan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. Menurutnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara.
“Saya kira dia (Anggito Abimanyu) sebagai Wakil Menteri (Keuangan), itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Jadi, ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” terang Hashim dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) 2024, di Hotel Mulia Jakarta, dikutip Pajak.com, (2/12).
Chief Executive Officer (CEO) Arsari Group ini optimistis pembentukan kementerian baru ini dapat mengoptimalkan pendapatan negara, baik dari sisi penerimaan pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kementerian Penerimaan Negara didorong untuk mampu menggali potensi kebocoran penerimaan negara yang disinyalir masih kerap terjadi.
“Kita juga akan nanti modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Jadi, itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru,” ungkapnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Hashim mengungkapkan bahwa presiden telah memproyeksi kebocoran penerimaan negara yang mencapai Rp 300 triliun dari industri perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, estimasi ini didapatkan berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang terkonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ada indikasi pengusaha yang nakal. Ada jutaan hektare kawasan hutan yang diokupansi oleh pengusaha kebun sawit yang nakal. Ternyata sudah diingatkan, tetapi sampai sekarang belum bayar. Kami dapat data bisa sampai Rp 300 triliun yang belum bayar,” ungkap Hashim dalam agenda Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara KADIN, (7/10).
Seperti diketahui, Kementerian Penerimaan Negara disebut sebagai Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. Dalam dokumen visi dan misi itu dijelaskan bahwa pembangunan ekonomi perlu dibiayai sebagian dari anggaran pemerintah.
Anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan PNBP. Untuk itu, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23 persen.
Saat masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo-Gibran juga telah menyematkan visi untuk membentuk BPN. Landasannya karena pemerintah ingin melaksanakan amanah konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 23A secara taat asas, sehingga dipandang perlu untuk meningkatkan kapasitas lembaga penerimaan negara. BPN diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap upaya mendapatkan sumber pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Comments