in ,

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, Pengeluaran Kelas Menengah Bisa Bertambah Rp 354.293 per Bulan

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
FOTO: IST

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, Pengeluaran Kelas Menengah Bisa Bertambah Rp 354.293 per Bulan

Pajak.com, Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen membawa dampak besar bagi berbagai lapisan masyarakat, terutama bagi kelompok miskin, rentan, dan kelas menengah. Berdasarkan hasil kajian terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios), pengeluaran bulanan kelompok ini diperkirakan meningkat sebesar Rp 354.293, atau mencapai Rp 4.251.522 per tahun.

Kenaikan ini berpotensi mengurangi daya beli, terutama dalam sektor non-esensial seperti hiburan, perjalanan, dan barang mewah. “Pengurangan daya beli ini berpotensi mengubah pola konsumsi rumah tangga menengah secara signifikan,” ungkap laporan Celios dikutip Pajak.com pada Senin (2/12).

Baca Juga  Falcon Strategic Consulting Bantu Wajib Pajak Atasi Kendala Penggunaan ”Core Tax”  

Meskipun kelompok menengah memiliki daya beli yang lebih baik dibandingkan lapisan masyarakat lainnya, tambahan biaya ini tetap memberikan tekanan ekonomi. Pengeluaran ekstra ini mengharuskan mereka untuk menata ulang anggaran, yang mungkin akan berdampak pada pengurangan pengeluaran untuk kebutuhan sekunder.

Sementara itu, bagi rumah tangga miskin, kenaikan pengeluaran bulanan diperkirakan mencapai Rp 101.880 atau sekitar Rp 1.222.566 per tahun. Sebagian besar dari penghasilan mereka sudah dialokasikan untuk kebutuhan pokok seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

Oleh karena itu, tambahan biaya ini dapat menekan kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Hal ini menambah beban berat, terutama bagi keluarga miskin yang bergantung pada barang-barang kebutuhan pokok.

Baca Juga  704 Relawan Pajak Kanwil DJP Banten Siap Bantu Masyarakat Lapor SPT Tahunan

“Kenaikan pengeluaran ini bisa mengurangi tabungan mereka, atau bahkan memaksa mereka untuk mengurangi kualitas konsumsi sehari-hari,” ungkap laporan Celios.

Sedangkan, di kelompok rentan miskin juga menghadapi tantangan serupa. Diperkirakan, pengeluaran mereka akan meningkat sebesar Rp 153.871 per bulan atau Rp 1.846.455 per tahun. Kelompok ini berada di ambang batas antara miskin dan kelas menengah. Menurut Celios, tambahan biaya yang tidak terduga dapat membuat mereka semakin terpuruk. Tanpa adanya jaringan pengaman sosial yang memadai, mereka berisiko jatuh kembali ke dalam kemiskinan.

“Pengeluaran yang lebih besar ini juga mengurangi kemampuan mereka untuk menabung atau berinvestasi untuk masa depan,” kata laporan tersebut. Akibatnya, banyak dari mereka yang terpaksa mengurangi konsumsi penting seperti pendidikan atau asuransi kesehatan.

Baca Juga  Kurs Pajak 29 Januari – 4 Februari 2025

Secara keseluruhan, menurut laporan Celios terbaru tersebut, kenaikan PPN 12 persen bukan hanya memengaruhi kelompok kelas menengah tetapi juga menciptakan tekanan ekonomi pada rumah tangga di semua lapisan masyarakat.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *