in ,

Harga Batu Bara Anjlok, Target Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaktim 46,28 Persen

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaktim
FOTO: Kanwil DJP Jaktim

Harga Batu Bara Anjlok, Target Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaktim 46,28 Persen

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) mencatatkan kinerja capaian realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 15,7 triliun hingga 31 Juli tahun 2024 atau 46,28 persen dari target Rp 33,95 triliun.  Kepala Kanwil DJP Jaktim Ahmad Djamhari mengungkapkan bahwa capaian itu mengalami kontraksi. Sebab sektor pertambangan dan penggalian menjadi sektor dominan mengalami kontraksi terdalam akibat dari anjloknya harga komoditas, khususnya batu bara.

“Kanwil DJP Jaktim mengalami kontraksi pada sejumlah jenis pajak utama dibandingkan tahun sebelumnya, namun beberapa jenis pajak masih menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jaktim, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 8,6 triliun atau sebesar 47,09 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp 7,49 triliun atau sebesar 45,39 persen dari target, dan pajak lainnya Rp 18,007 miliar atau 20,95 persen dari target,” urai Djamhari dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(19/8).

Baca Juga  Ada “Core Tax”, Wajib Pajak Bisa Betulkan SPT Tahunan Tanpa SP2DK

Kontribusi dominan diperoleh dari 4 sektor kegiatan usaha di Jaktim, yaitu dari sektor perdagangan sebesar Rp 1,007 triliun (42,29 persen), sektor pertambangan dan penggalian Rp 245,79 miliar (11,75 persen), sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp 267,84 miliar (11,41 persen), serta sektor transportasi dan pergudangan Rp 187,37 miliar (7,03 persen).

“Dari jenis sektoral tersebut, mayoritas sektor usaha tumbuh positif secara bruto, namun karena meningkatnya restitusi membuat pertumbuhan secara neto menjadi negatif,” tambah  Djamhari.

Kinerja Penerimaan Pajak di Jakarta per 31 Juli 2024

Laporan Kanwil DJP Jaktim ini merupakan lanjutan dari Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional Jakarta pada 16 Agustus 2024. Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakut Hendriyan menyampaikan secara rinci kinerja penerimaan pajak di Jakarta yang mengalami perlambatan dengan total capaian sebesar Rp 741,43 triliun dengan total capaian 56,29 persen dari target.

Baca Juga  Kurs Pajak 21 – 27 Agustus 2024

“Tren penurunan pendapatan pajak akibat penurunan komoditas dan kenaikan restitusi masih berdampak sampai dengan periode Juli dengan kontraksi sebesar 10,28 persen (yoy) akibat penurunan di beberapa jenis pajak, utamanya PPh nonmigas yang turun 10,70 persen. Mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (25,69 persen), terutama pajak-pajak transaksional (non PPh badan) yang masih tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. Kinerja PPN terkontraksi, utamanya akibat penurunan PPN dalam negeri sebagai dampak kenaikan restitusi. PPh Migas menurun akibat turunnya penerimaan PPh minyak bumi dan gas alam karena penurunan lifting migas. PBB dan Pajak lainnya menurun karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023,” jelas Hendriyan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jakarta Mei Ling menyampaikan perkembangan beberapa indikator ekonomi di provinsi Jakarta.

Baca Juga  Tata Cara Pencabutan Surat Banding ke Pengadilan Pajak

“Ekonomi Jakarta pada kuartal II- 2024 bertumbuh sebesar 4,90 persen dan sebesar 1,38 persen (qtq), melambat 0,12 poin dari kuartal I- 2024 dan dibawah batas psikologis (5 persen). Pada Juli 2024 terjadi inflasi 1,97 persen (yoy) turun 0,26 poin dari bulan Juni (2,23 persen) dengan IHK (indeks harga konsumen) 105,04 dan deflasi 0,06 persen (mtm) serta inflasi 0,85 persen,” ungkap Mei Ling.

Sementara itu, realisasi pendapatan negara di Jakarta sebesar Rp 1.003,48 triliun atau 63,46 persen dari target Rp 1.581,25 triliun—mengalami penurunan 5,76 persen. Sementara realisasi belanja negara tercatat Rp 917,48 triliun atau 53,14 persen dari target Rp 1.726,42 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,11 persen.

“Sampai semester II-2024 ini, kinerja APBN mengalami surplus sebesar Rp 85,99 triliun atau turun sebesar 66,09 persen,” tambah Mei Ling.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *