in ,

Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 Wamen Baru

Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 Wamen Baru
FOTO: IST

Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 Wamen Baru

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantik 3 menteri baru dan 1 wakil menteri (wamen) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, (19/8).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2024.

Berikut daftar nama jabat yang dilantik:

  1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
  2. Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham);
  3. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM); dan
  4. Angga Raka Prabowo, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Baca Juga  Revisi UU Pilkada Dibatalkan, ILUNI FIA UI: Tegakkan Nilai-Nilai Demokrasi

Usai pelantikan, Bahlil menyampaikan, Jokowi menekankan percepatan dalam mengoptimalkan potensi dan produksi sumber daya alam (SDA) untuk meningkatkan pendapatan negara.

“Bapak Presiden Joko Widodo atas arahannya untuk melakukan beberapa langkah-langkah dalam rangka percepatan, terutama dalam optimalkan potensi dan produksi sumber daya alam kita dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Bahlil kepada awak media, dikutip Pajak.com(19/8).

Namun, Jokowi meminta untuk melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan baik dan memperbaiki aspek yang belum optimal, dengan fokus pada keberlanjutan dalam pengelolaan SDA.

Sementara itu, Supratman mengungkapkan, Jokowi ingin adanya harmonisasi hukum untuk mengatasi tumpang tindih peraturan perundang-undangan yang selama ini menjadi masalah.

Baca Juga  Gandeng ACWA Power, PLN Siap Lebarkan Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia

“Bapak presiden menginginkan supaya dilakukan harmonisasi (regulasi) dan kemudian itu bisa mengintegrasikan, sehingga tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan ya itu tadi tumpang tindih satu peraturan perundang-undangan,” ungkap Supratman.

Sementara Roslan memastikan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan sebelumnya.

“Untuk sisa waktu 2 bulan ini ya kita berikan yang terbaik karena kebetulan juga menteri sebelumnya adalah sudah, ini seperti adik saya sebetulnya, jadi komunikasi kita sangat baik. Sudah kemarin malam kita sudah bicara dan untuk supaya hand over-nya supaya perpindahan itu berjalan dengan baik, berjalan dengan mulus, karena program-program yang sudah direncanakan ini harus kita selesaikan,” ungkap Roslan.

Baca Juga  Target PNBP 2025 Turun 8 Persen, Apa Alasan dan Strategi Pemerintah?

Sedangkan Angga mengucapkan rasa syukurnya karena telah diberikan kepercayaan oleh Jokowi sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Angga menyatakan ada banyak tugas yang harus dilakukan dan dikoordinasikan dengan menteri dan jajarannya.

“Cukup banyak, ada banyak. Nanti kami akan koordinasikan dengan menteri terkait dengan formula sekarang, tadi ada beberapa poin tentang PDIP, tentang judi on-line. Setelah ini kami akan koordinasi dengan pak menteri dan pak wamen dan tim di Kementerian Kominfo,” pungkas Angga.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *