in ,

Han Hyo-Joo Dikabarkan Menunggak Pajak Rp 817 Juta

Han Hyo-Joo Dikabarkan Menunggak Pajak
FOTO: IST

Han Hyo-Joo Dikabarkan Menunggak Pajak Rp 817 Juta

Pajak.com, Korea Selatan – Aktris Korea Selatan (Korsel) Han Hyo-Joo dikabarkan menunggak bayar pajak sebesar 70 won atau sekitar Rp 817 juta. Menurut kantor berita setempat (Aju News), angka itu dikeluarkan oleh Seoul Regional Tax Office (Kantor Pajak Regional Seoul) setelah sebelumnya dilakukan proses pemeriksaan pajak. Manajemen BH Entertainment pun mengklarifikasi kabar tersebut.

Seperti diketahui, Han Hyo-Joo tercatat sebagai salah satu aktor papan atas di bawah naungan BH Entertainment. Ia dikenal sebagai pemeran utama film Korea hit, seperti The Beauty Inside (2015), Love dan Lies (2016), hingga The Pirates: The Last Royal Treasure (2022). Ia juga membintangi sederet drama populer, mulai dari W (2016) hingga Happiness (2021). Han Hyo-joo pun akan kembali muncul lewat serial Moving dan film Believer 2 (2023).

Baca Juga  DJP: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp 24,12 T per 30 April

“Audit pajak yang dilakukan terhadap Han Hyo-Joo adalah audit biasa, bukan audit luar biasa atau istimewa. Tidak ada masalah substansial, kelalaian, atau aspek apa pun yang dapat menimbulkan kecurigaan penggelapan pajak. Namun, dalam proses pemeriksaan, perbedaan interpretasi tentang apa yang dikenakan pajak berakibat pada kesalahan akuntansi. Sebagian dari biaya yang diketahui itu mengakibatkan (Han Hyo-joo) membayar biaya tambahan,” jelas manajemen BH Entertainment, dikutip Pajak.com (14/6).

BH Entertainment memastikan, sudah menuntaskan kewajiban perpajakannya. Mereka juga menegaskan, Han Hyo-Joo merupakan warga negara yang taat pajak. Apalagi Han Hyo-Joo pernah jadi duta untuk National Tax Service (Kantor Pajak Korsel) di tahun 2011.

“Han Hyo-Joo membayar pajak dengan bertanggung jawab sampai dijadikan figur contoh oleh presiden karena rutin mem bayar pajak. Tidak pernah ada insiden soal pajak yang melibatkannya. Ke depannya, Han Hyo-Joo akan tetap membayar pajak sesuai dengan kewajibannya, termasuk juga manajemen akan melakukan hal yang sama, ” jelas BH Entertainment.

Baca Juga  Syarat dan Prosedur Pengajuan Gugatan ke Pengadilan Pajak secara Manual

Selain Han Hyo-Joo, beberapa aktris Korsel juga pernah mengalami kabar serupa, seperti Lee Byung Hun, Kwon Wang Woo, hingga Kim Tae Hee. Mereka sempat menjalani pemeriksaan pajak dan mengklarifikasi tidak ada pajak yang tertunggak.

Sebagai informasi, Pemerintah Korsel berupaya membangun kesadaran pajak sejak dini dengan memanfaatkan kepopuleran artis di dunia entertainment. Setiap tahunnya duta pajak akan diganti melalui pemilihan yang diadakan setiap 3 Maret.

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati menuturkan, Indonesia akan terus belajar dari sistem perpajakan di negara lain yang lebih baik, salah satunya di Korsel.

“Presiden (Joko Widodo) bilang, ‘lihat saja benchmark praktik pajak terbaik di dunia, lalu kita copy saja’‎. Ya, kalau sistem pajak, Korsel itu terbaik. Nanti bisa kita contoh. Namun, sekarang DJP sudah lebih baik, memudahkan masyarakat atau pengusaha untuk membayar pajak dengan sistem digital,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Putin Umumkan Rencana Reformasi Pajak Demi Stabilitas Rusia

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *