in ,

Gubernur Jawa Tengah Beri Insentif Pajak hingga 5 Persen untuk Ojol dan Angkutan Sewa Khusus

FOTO : IST

Gubernur Jawa Tengah Beri Insentif Pajak hingga 5 Persen untuk Ojol dan Angkutan Sewa Khusus

Pajak.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan insentif pajak sebesar 5 persen untuk ojol sepeda motor dan 2,5 persen untuk mobil.

Kebijakan ini diharapkan meringankan beban para pengemudi sekaligus memperkuat kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5 persen, untuk [ojol] mobil 2,5 persen,” ujar Luthfi dalam acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK di GOR Jatidiri, Semarang, dikutip Pajak.com pada Senin (15/9/25).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Luthfi menjelaskan, insentif pajak ini akan dianggarkan dari berbagai sumber, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dan sumber pendanaan lainnya. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi daring yang selama ini berperan penting dalam mendukung mobilitas warga Jawa Tengah.

Luthfi menekankan bahwa keberadaan para pengemudi ojol tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transportasi sehari-hari, tetapi juga berkontribusi menjaga ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah.

“Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih, karena pengemudi ojol sudah ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah. Kehadiran pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi, keberadaan pengemudi ojek online juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” tuturnya.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Lebih lanjut, Luthfi menyampaikan apresiasinya atas peran penting pengemudi ojol dan ASK dalam menjaga stabilitas daerah. Ia bahkan menyebut mereka sebagai bagian dari pahlawan yang turut membangun Jawa Tengah.

“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada yang kurang. Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan, yang ikut membangun Jawa Tengah,” imbuhnya.

Kebijakan insentif pajak ini menjadi bentuk apresiasi nyata sekaligus dorongan agar para pengemudi ojol dan ASK terus semangat bekerja. Pemerintah berharap insentif ini tidak hanya meringankan beban mereka, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap roda perekonomian daerah yang semakin inklusif dan berdaya saing.

Acara sarasehan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda, DPRD, BUMD, unsur TNI-Polri, serta ribuan pengemudi ojol dan ASK.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *