GP Ansor Desak Pemerintah Bentuk BPN untuk Tambal Anggaran dan Optimalkan Pajak
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah saat ini dihadapkan pada tantangan serius setelah pemangkasan anggaran sebesar Rp306 triliun. Kondisi ini memaksa fokus yang lebih besar terhadap upaya mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak. Ketua Bidang Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor M Arif Rohman mengungkapkan, tantangan utama yang dihadapi pemerintah saat ini adalah tingginya ketergantungan pada penerimaan pajak dan kebocoran dari sektor ekonomi bawah tanah yang masih belum terkelola dengan baik.
Kondisi ini, menurut Arif, menuntut langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan nasional, salah satunya melalui pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN), yang dianggap sebagai kebijakan strategis yang dapat memperkuat pengawasan dan efisiensi pemungutan pajak serta bea cukai. Arif mengemukakan, integrasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) ke dalam satu badan yang lebih independen, akan mempercepat proses pengumpulan dan integrasi data perpajakan.
Langkah ini juga dinilai dapat meminimalkan intervensi politik serta meningkatkan efektivitas sistem perpajakan dan kepabeanan.
“Pembentukan BPN dengan menyatukan otoritas pajak dan bea cukai menjadi kebutuhan mendesak. Dengan otonomi lebih luas, diharapkan dapat meminimalkan intervensi politik serta memastikan sistem perpajakan dan kepabeanan berjalan lebih efisien dan efektif,” kata Arif dalam diskusi strategis bertajuk Ngaji Keuangan & Perpajakan yang dihelat GP Ansor di Kedai Tempo, Jakarta, dikutip Pajak.com, Minggu (16/3).
Dalam diskusi tersebut, dipaparkan pula bahwa sektor underground economy di Indonesia masih sangat besar, mencapai 22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Potensi penerimaan pajak dari sektor ini diperkirakan bisa mencapai Rp484 triliun, angka yang jauh melebihi nilai pemangkasan anggaran saat ini.
Selain itu, Arif juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik penghindaran pajak, penyelundupan, dan pelaporan yang tidak benar pada transaksi ekspor-impor. Upaya ini diyakini dapat mengurangi kebocoran penerimaan negara yang selama ini menjadi hambatan besar dalam mencapai target penerimaan pajak.
Dari keseluruhan data yang dipaparkan tersebut, Arif meyakini bahwa pemerintah dapat meningkatkan daya dukung anggaran tanpa harus bergantung pada utang luar negeri. Pasalnya, hal ini adalah potensi besar yang belum sepenuhnya tergali, dan pembentukan BPN akan menjadi kunci untuk menggali potensi tersebut.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah segera merealisasikan rencana pembentukan BPN sebagai lembaga yang lebih independen langsung di bawah presiden. Arif menilai, penggabungan DJP dan Bea Cukai ke dalam BPN akan membantu menekan kebocoran penerimaan dari sektor-sektor yang selama ini sulit terjangkau oleh sistem perpajakan.
“Akan lebih dahsyat lagi bisa disatukan juga untuk penerimaan negara bukan pajaknya” tandasnya.

Comments