Menu
in ,

Elon Musk Dihadapkan Tagihan Pajak Rp 214 Triliun

Elon Musk Dihadapkan Tagihan Pajak Rp 214 Triliun

FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Pemilik perusahaan mobil listrik Tesla, Elon Musk dihadapkan dengan kewajiban membayar tagihan pajak senilai lebih dari 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 214,8 triliun (kurs Rp 14.325). Tagihan pajak fantastis Elon Musk itu didapatkannya sebagian dari penghargaan saham dan keuntungan harga saham (opsi saham) pada 2012 atas bagian kompensasi kepadanya.

Pasalnya, dia tidak menerima gaji atau bonus tunai dari perusahaannya itu. Penghargaan saham pada 2012 sebesar 22,8 juta saham dengan harga kesepakatan 6,24 dollar AS per saham. Pada Jumat (5/11), saham Tesla ditutup senilai 1.222,09 dollar AS, yang artinya keuntungan saham yang didapat Elon sekitar 28 miliar dollar AS.

Meski begitu, Elon harus membayar pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Opsi itu akan dikenakan pajak pada tingkat pendapatan teratas, atau 37 persen ditambah pajak investasi bersih 3,8 persen. Tak hanya itu, Elon juga harus membayar tarif pajak tertinggi 13,3 persen di California sejak opsi diberikan dan sebagian besar diperoleh saat dia menjadi Wajib Pajak di sana.

Sehingga, jika digabungkan besaran tarif pajak negara bagian dan federal akan menjadi 54,1 persen. Jadi total tagihan pajak atas opsinya, dengan harga saat ini akan menjadi 15 miliar dollar AS. Hal itu membuat dirinya kemungkinan menjual saham Tesla sebesar 10 persen seperti polling yang ia cuitkan di Twitter pada Sabtu (6/11). Di polling itu, Elon bertanya kepada 62,5 juta pengikutnya apakah dirinya harus menjual 10 persen saham di Tesla untuk bayar pajak.

”Belakangan ini banyak diperbincangkan mengenai laba yang belum terealisasi (unrealized gains) sebagai cara menghindari pajak, jadi saya berencana menjual 10 persen saham. Apakah Anda mendukung ini?” cuit Elon kala itu.

Kepemilikan saham Elon di Tesla diketahui mencapai sekitar 170,5 juta saham hingga 30 Juni 2021. Jika dia menjual 10 persen sahamnya, maka ia mengikhlaskan 21 miliar dollar AS atau sekitar Rp 300,82 triliun saham di perusahaan mobil listrik itu.

Elon mengatakan akan mematuhi hasil polling bagaimanapun jalannya. Hasilnya, 58 persen mendukung penjualan dan 42 persen menentang. Ia memang belum mengonfirmasi besaran tagihan pajak itu, tetapi dia mengatakan tidak mengambil gaji tunai atau bonus dari mana pun, dan hanya memiliki saham. Jadi, satu-satunya cara agar dia bisa bayar pajak secara pribadi adalah dengan menjual saham.

Pihak perusahaan juga baru-baru ini mengungkapkan bahwa Elon Musk telah mengambil pinjaman menggunakan sahamnya sebagai jaminan. Dengan penjualan, dia mungkin ingin membayar kembali sebagian dari kewajiban pinjaman tersebut.

Sebagai informasi, Elon juga pernah menyatakan keberatannya terhadap rencana pengenaan pajak atas apresiasi nilai aset atau unrealized gains dari aset milik miliarder seperti saham dan surat utang. Kebijakan ini masuk dalam proposal yang diajukan Partai Demokrat tentang Billionaires Income Tax alias pajak miliarder. Partai Demokrat berkilah tambahan penerimaan pajak itu akan dipakai untuk belanja perlindungan sosial.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version