in ,

Dorong Industri 5G, Menperin Tawarkan Insentif Pembebasan Lahan hingga “Tax Holiday”

Dorong Industri 5G
FOTO: IST

Dorong Industri 5G, Menperin Tawarkan Insentif Pembebasan Lahan hingga “Tax Holiday”

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin serius dalam mendorong perkembangan industri 5G di Indonesia dengan menawarkan berbagai insentif, termasuk pembebasan lahan, tax allowance hingga tax holiday. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat adopsi teknologi 5G, meningkatkan daya saing industri nasional, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem digital global.

Indonesia terus memperkuat ekosistem industri digital seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat. Pada 2024, nilai transaksi ekonomi digital nasional meningkat sebesar 13 persen hingga mencapai 90 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini mencerminkan potensi besar yang perlu dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing global, serta menciptakan pemerataan ekonomi.

Sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi industri menuju era 4.0, Kemenperin berkomitmen untuk mempercepat penerapan teknologi seperti kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), machine learning, serta digitalisasi di seluruh sektor industri.

Baca Juga  DJP: 273 Ribu Wajib Pajak Berhasil Terbitkan Faktur Pajak per 24 Februari 2025

“Oleh karena itu, pada tahun 2018, Kemenperin meluncurkan program Making Indonesia 4.0, yang berfokus untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri Indonesia,” ujar Staf Ahli Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0 Kemenperin Emmy Suryandari, dikutip Pajak.com pada Senin (24/2/2025).

Sebagai bagian dari strategi ini, Kemenperin telah mengembangkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) guna mengukur kesiapan industri nasional dalam menghadapi era industri 4.0. Dengan penerapan AI, machine learning, dan digitalisasi, seluruh industri diharapkan mampu meningkatkan kesiapan mereka sesuai dengan perkembangan teknologi.

Dalam mendukung ekosistem 5G, Kemenperin juga terus mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi perangkat yang kompatibel dengan teknologi 5G. “Mulai dari ponsel, antena, hingga perangkat keras lainnya, kami berupaya agar industri lokal dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem 5G global,” jelas Emmy.

Baca Juga  Pemerintah Bakal Kejar 2.000 Wajib Pajak untuk Genjot Penerimaan Negara

Pemerintah juga berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam penyediaan perangkat jaringan 5G, seperti router, switch, dan antenna yang dirancang untuk mendukung kecepatan dan kapasitas tinggi. Selain itu, Kemenperin melihat potensi besar bagi industri lokal dalam memproduksi perangkat 5G broadcasting, termasuk radio unit, fronthaul, distributed unit, dan centralized unit. Dengan adanya industri Electronic Manufacturing Services (EMS) di Indonesia, proses manufaktur perangkat ini bisa dilakukan dalam negeri, mulai dari Semi Knocked Down (SKD) hingga fully manufactured.

Seiring dengan peningkatan investasi di sektor elektronika, yang diproyeksikan meningkat dari Rp5,11 triliun pada 2023 menjadi Rp8,29 triliun pada 2024, Kemenperin menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku dan barang modal. Dengan memperkuat sektor hulu dan antarindustri, Indonesia dapat memperkecil defisit neraca perdagangan sekaligus meningkatkan kemandirian industri lokal.

Sebagai upaya konkret, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis, seperti pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta berbagai insentif. “Kami percaya kebijakan-kebijakan ini akan mempercepat pertumbuhan industri 5G dan AI di Indonesia, serta memberikan peluang bagi perusahaan-perusahaan lokal untuk tumbuh dan berkompetisi di pasar global,” kata Emmy.

Baca Juga  Sinergi Meningkatkan Kepatuhan Pajak Jelang Tenggat Pelaporan SPT Tahunan

Tak hanya berfokus pada pengembangan industri, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program pendidikan vokasi yang membekali tenaga kerja dengan keterampilan teknis yang relevan di era 5G dan AI. Selain itu, Pusat Industri Digital 4.0 (PIDI 4.0) yang didirikan Kemenperin diharapkan menjadi pusat solusi bagi industri 4.0, serta menjembatani kerja sama antara sektor industri dalam negeri dengan mitra internasional.

“Oleh karena itu, pemerintah akan terus menjaga iklim investasi yang kondusif, baik melalui insentif fiskal maupun non-fiskal, untuk mendorong masuknya investasi dan transfer teknologi yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan era 5G dan AI,” pungkas Emmy.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *