DJP Sebut Finalisasi Sistem “Core Tax” Rampung di Pertengahan Bulan Desember 2024
Pajak.com, Bandung – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa finalisasi core tax system tahap akhir yaitu operational acceptance testing (OAT) ditargetkan selesai pada pertengahan bulan Desember 2024. Sistem ini direncanakan siap diimplementasikan pada awal Januari 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, menyampaikan bahwa persiapan peluncuran sistem ini telah memasuki tahap pengujian akhir. “Kami sudah melakukan persiapan untuk diimplementasikannya core tax di awal Januari 2025,” kata Dwi dalam acara Edukasi Core Tax Bagi Wartawan di Bandung, dikutip Pajak.com pada Kamis (5/12).
“Saat ini sudah dalam tahap pengujian akhir. Mudah-mudahan pertengahan Desember ini bisa diselesaikan dan pada saat nanti awal tahun bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Adapun, core tax system diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan perpajakan serta mendukung kemudahan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam modernisasi sistem perpajakan di Indonesia.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa, DJP intensif melakukan diseminasi kepada internal, Wajib Pajak, dan stakeholder lainnya. Seluruh unit vertikal DJP terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai simulasi penggunaan core tax kepada Wajib Pajak maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Simulasi telah kami siapkan untuk masyarakat Wajib Pajak yang ingin mensimulasikan cara mengadministrasikan atau bertransaksi perpajakan dengan core tax, sangat dipersilahkan. Sampai dengan akhir tahun 2024 dan seterusnya, kami akan terus lakukan (edukasi) kepada semua yang terlibat dalam implementasi core tax,” jelas Suryo.
Ia mengatakan bahwa, ada beberapa fitur dalam layanan Simulator Core Tax yang dapat diakses Wajib Pajak melalui akun DJPOnline, yaitu mulai dari pendaftaran, pembayaran pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, pembuatan faktur pajak, uji coba menu Deposit Pajak dan Taxpayer Account Management (TAM).
DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial dan 19 handbook penggunaan core tax. Sarana mandiri ini diharapkan dapat semakin memudahkan Wajib Pajak dalam mengimplementasikan sistem terintegrasi tersebut.
Comments