DJP Catat 10,2 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax terus meningkat dan menembus angka 10,2 juta hingga 30 Desember 2025. Capaian ini menunjukkan partisipasi Wajib Pajak yang semakin luas dalam mendukung implementasi sistem administrasi perpajakan baru tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjelaskan bahwa per 30 Desember 2025 pukul 12.52 WIB, total aktivasi akun tercatat sebanyak 10,22 juta. Dari jumlah tersebut, Wajib Pajak orang pribadi menjadi kontributor terbesar dengan 9.332.720 akun.
Sementara itu, Wajib Pajak badan yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 805.607, disusul instansi pemerintah sebanyak 88.208 akun dan pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221 entitas.
“Update capaian aktivasi akun Coretax, data 30 Desember 2025 pukul 12.52 WIB, aktivasi akun sebanyak 10,22 juta,” ujar Rosmauli dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (31/12/25).
Adapun Rosmauli sebelumnya menjelaskan bahwa angka aktivasi Coretax terus bertambah dari hari ke hari. Peningkatan tersebut sejalan dengan semakin tingginya partisipasi Wajib Pajak dalam proses aktivasi sistem Coretax sebagai bagian dari transformasi layanan perpajakan.
“Angka ini terus bertambah setiap hari seiring meningkatnya partisipasi Wajib Pajak dalam proses aktivasi sistem Coretax,” ujar Rosmauli.
Untuk mendorong Wajib Pajak yang belum melakukan aktivasi, DJP terus melakukan berbagai langkah strategis. Upaya tersebut meliputi sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, pendampingan langsung di kantor pajak, pemanfaatan kanal layanan daring, serta penguatan layanan helpdesk.
Selain itu, DJP juga mengimbau Wajib Pajak agar melakukan aktivasi akun secara mandiri melalui laman resmi t.kemenkeu.go.id/akuncoretax. Wajib Pajak dapat memanfaatkan panduan dan tutorial yang tersedia melalui akun media sosial DJP agar proses aktivasi berjalan lebih nyaman dan tertib. Video tutorial juga telah disediakan untuk membantu proses aktivasi.
Dengan dukungan seluruh pihak, DJP optimistis implementasi Coretax dapat berjalan semakin optimal dan memberikan kemudahan layanan perpajakan bagi Wajib Pajak ke depan.
“Kami optimistis, dengan dukungan seluruh pihak, implementasi Coretax dapat berjalan semakin optimal dan memberikan kemudahan layanan perpajakan bagi Wajib Pajak,” pungkas Rosmauli.

Comments